Yogyakarta, 19 Maret 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman personel Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BBSPJI Kerajinan dan Batik mengenai titik kritis dalam proses produksi batik yang dapat memengaruhi kehalalan produk, BBSPJIKB menyelenggarakan In House Training bertajuk “Titik Kritis Kehalalan Proses Produksi Batik”.
Pelatihan ini dilaksanakan secara daring dan menghadirkan narasumber internal yang kompeten di bidang kehalalan. Materi pelatihan difokuskan pada identifikasi titik-titik dalam proses produksi batik yang memiliki potensi memengaruhi status kehalalan, seperti pemilihan bahan malam, pewarna, pelarut, hingga proses pencucian dan penyelesaian akhir.
Kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BBSPJIKB. Dengan memahami dan mampu mengidentifikasi titik-titik kritis tersebut, personel LPH dapat memastikan bahwa setiap produk batik yang diperiksa memenuhi standar kehalalan. Hal ini turut memperkuat kredibilitas dan integritas lembaga dalam menjalankan fungsinya.
BBSPJI Kerajinan dan Batik merupakan instansi yang berada di bawah Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan berlokasi di Yogyakarta. Lembaga ini memiliki berbagai layanan untuk mendukung penguatan industri di Indonesia, seperti layanan pengujian, kalibrasi, pelatihan, workshop, dan berbagai jenis sertifikasi.
Jenis-jenis sertifikasi yang disediakan oleh BBSPJIKB meliputi sertifikasi Batikmark, sertifikasi ISO, sertifikasi industri hijau, sertifikasi produk, dan sertifikasi profesi. Khusus dalam pelatihan ini, sertifikasi yang dibahas adalah sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam skema sertifikasi ini, BBSPJIKB berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan pemeriksaan teknis terhadap proses dan bahan dalam produksi batik.
—
Melalui pelatihan ini, BBSPJIKB menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi internal guna mendukung pelaksanaan sertifikasi halal secara profesional dan akurat. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan dan dukungan terhadap industri halal di Indonesia.
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288


