BANTUL - Upaya penguatan sektor industri kecil menengah (IKM) berbasis keberlanjutan terus digalakkan. Pada tanggal 29 September hingga 3 Oktober 2025, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) sukses menyelenggarakan Workshop Penguatan dan Pengembangan Sentra IKM Hijau di Sentra Batik Nitik, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara yang merupakan kolaborasi antara Pusat Industri Hijau dan BBSPJIKB ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip ramah lingkungan ke dalam praktik produksi batik tradisional. Pembukaan workshop dilakukan secara resmi oleh Bapak Jonni Afrizon, S.E., M.M., Kepala BBSPJI Kerajinan dan Batik Yogyakarta, bersama dengan Bapak Lurah Trimulyo, Drs. H. Jauzan Sanusi, M.A. Kehadiran kedua tokoh ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam mendukung transformasi industri lokal.
Workshop intensif ini diikuti oleh empat puluh orang peserta yang merupakan perwakilan aktif dari Sentra Batik Nitik. Selama lima hari, peserta dibimbing langsung oleh pemateri ahli dari BBSPJIKB mengenai berbagai aspek krusial dalam penerapan industri hijau.
Dalam sambutannya, Kepala BBSPJIKB, Bapak Jonni Afrizon, menekankan pentingnya inisiatif ini. Beliau menyampaikan bahwa, “IKM Batik Hijau adalah wujud harmoni antara kearifan lokal dan inovasi berkelanjutan untuk menjaga budaya sekaligus lingkungan.” Pernyataan ini menegaskan visi bahwa pelestarian warisan budaya batik harus berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap kelestarian alam.
Materi pelatihan yang disampaikan mencakup topik-topik vital yang mendukung transisi menuju produksi yang lebih ramah lingkungan. Peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip dasar industri hijau, mulai dari efisiensi energi dan sumber daya. Fokus utama juga diberikan pada pewarnaan batik menggunakan bahan alam, sebagai alternatif untuk mengurangi penggunaan zat kimia sintetis yang berpotensi mencemari.
Selain itu, workshop juga mengupas tuntas konsep dan teknis daur ulang limbah malam (lilin batik). Pengelolaan limbah malam yang efektif menjadi kunci dalam mengurangi dampak lingkungan dari proses produksi batik. Dengan penguatan ini, Sentra Batik Nitik diharapkan tidak hanya menghasilkan produk batik bernilai seni tinggi, tetapi juga menjadi percontohan bagi sentra IKM lain dalam mengimplementasikan praktik produksi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288


