Gresik, Juni 2025 — Upaya mendorong pertumbuhan kewirausahaan dan penguatan industri kreatif di Kabupaten Gresik terus digencarkan. Setelah sukses menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan pada April 2025 lalu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik kembali menggandeng Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) dari Kementerian Perindustrian RI dalam kegiatan lanjutan.
Pelatihan kewirausahaan pada April tersebut diikuti oleh 360 pelaku UMKM dari berbagai sektor industri. Kegiatan ini bertujuan membekali para pelaku usaha dengan pengetahuan dan motivasi untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. Antusiasme peserta serta kesuksesan acara membuat kedua lembaga sepakat melanjutkan kerja sama untuk pelatihan berikutnya.
Memasuki Juni 2025, giliran perajin batik di Kabupaten Gresik yang mendapat pendampingan teknis dari tim instruktur BBSPJIKB. Pelatihan keterampilan membatik ini difokuskan untuk memperkuat kemampuan teknis para perajin lokal, agar mampu menghasilkan produk yang lebih berkualitas, bernilai tambah, dan berdaya saing di pasar yang lebih luas.
Kegiatan ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama telah sukses dilaksanakan pada 23–25 Juni 2025, sementara tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 1–3 Juli 2025. Selama tahap pertama, pelatihan berlangsung lancar. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, aktif dalam sesi praktik, dan terbuka terhadap berbagai teknik baru yang diajarkan.
Instruktur dari BBSPJIKB juga menyampaikan bahwa tidak ada hambatan berarti selama pelaksanaan, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan optimal. Materi pelatihan mencakup teknik pewarnaan alami, pembuatan pola tradisional dan kontemporer, serta pengendalian mutu produk batik.
Kolaborasi antara Diskoperindag Gresik dan BBSPJIKB ini menjadi contoh sinergi pemerintah daerah dan pusat yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat industri. Harapannya, melalui program-program pelatihan ini, industri batik dan UMKM Gresik semakin berkembang dan siap bersaing secara nasional maupun global.
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288


