WhatsApp
double_winner


JAKARTA - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJI Kerajinan dan Batik/BBKB) mencatatkan prestasi gemilang di kancah nasional dengan meraih penghargaan ganda atau double winner pada ajang Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian RI, Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita, pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, di Jakarta International Convention Center (JICC).

Dalam kategori kelembagaan, Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) BBKB berhasil menduduki Peringkat 1 sebagai LSIH Terbaik. Pengakuan ini menegaskan peran strategis BBKB sebagai garda terdepan dalam mendorong praktik-praktik industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di sektor kerajinan dan batik.

Tak hanya di level institusi, prestasi individu pun turut disematkan kepada salah satu personel BBKB. Ibu Lilin Indrayani, yang merupakan salah satu Auditor Hijau BBKB, dinobatkan sebagai Auditor Terbaik dalam ajang AIGIS 2025. Keberhasilan Ibu Lilin menjadi bukti nyata kualitas sumber daya manusia BBKB dalam mengawal implementasi standar industri hijau.

Keberhasilan BBKB ini turut dilengkapi dengan capaian luar biasa dari para IKM binaannya yang juga menjadi klien LSIH BBKB. Dua IKM, yaitu Batik Paradise dan Seken Living, berhasil meraih penghargaan sebagai perusahaan terbaik dalam penerapan industri hijau di kategori mereka masing-masing.

Pencapaian kolektif ini menyoroti efektivitas program pembinaan dan sertifikasi yang dilakukan oleh BBKB. Seluruh jajaran BBKB berharap, raihan prestasi ini dapat menjadi penyemangat untuk terus mendorong transformasi industri kerajinan dan batik nasional menuju model industri hijau yang berkelanjutan, memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan harmonis dengan kelestarian lingkungan.


BALAI BESAR KERAJINAN DAN BATIK

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288

Bagikan di Media Sosial Anda