24


Dalam rangka meningkatkan daya saing industri batik nasional serta mendukung implementasi Industri Hijau di sektor komoditi batik, Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri batik di Indonesia untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya lokal terbarukan serta melakukan efisiensi energi dalam proses produksinya. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu. Lebih lanjut, Menperin juga menekankan pentingnya melakukan pengelolaan limbah industri yang dihasilkan agar tidak merusak ekosistem lingkungan.

Sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian tersebut, melalui satuan kerja yang dimilikinya, BSKJI Kemenperin menerapkan beberapa strategi yang diharapkan dapat membantu mewujudkannya, diantaranya (1) Penyusunan standar, labelisasi dan sertifikasi produk batik sebagai upaya untuk penjaminan kualitas mutu batik, seperti SNI batik, Standar Industri Hijau (SIH) untuk produk batik, labelisasi batikmark dan sertifikasi produk batik ; (2) Penyediaan Lembaga Uji dan Sertifikasi seperti Laboratorium Uji dan Kalibrasi Industri Kerajinan dan Batik, Lembaga Sertifikasi Produk dan Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Profesi batik, Lembaga Sertifikasi Industri Hijau batik; (3) Pengembangan dan Pemanfaatan teknologi melalui  program pelatihan kepada SDM industri, program inkubasi seperti Innovating Jogja yang merupakan program  inkubasi start -up di bidang batik dan kerajinan, alih teknologi, bimbingan teknis, workshop, dan klinik konsultansi ;(4) Inovasi riset terkait produk batik seperti Pengembangan aplikasi “Batik Analyzer” yang merupakan aplikasi pendeteksi batik dan tiruan batik, Eksplorasi sumber dan teknologi proses penyediaan pewarna alami untuk batik, serta katalog warna alam digital “Color Matching” yang diharapkan mampu membantu industri batik dalam membuat resep pewarnaan sehingga lebih cepat,mudah dan akurat; dan (5) Pengembangan proses dan peralatan membatik hemat energi, seperti kompor listrik, canting listrik, mesin cap batik otomatis berbasis PLC yang diharapkan dapat membantu efisiensi dan efektivitas produksi batik.

Hal tersebut di sampaikan Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian, Dr. Ir. Doddy rahadi, MT saat didapuk sebagai Keynote Speaker dalam Webinar Kemitraan UKM Batik Sawit yang bertajuk Kontribusi Sawit dalam Mendukung Industri Kreatif Batik Indonesia, hari kamis, 8 april 2021 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSKJI juga menyampaikan bahwa prinsip industri hijau atau industri berwawasan lingkungan juga bisa diterapkan di semua sektor industri, termasuk Industri skala Kecil dan Menengah (IKM) seperti industri batik sekalipun.

“Dengan adanya Standar Industri Hijau untuk produk batik yang telah kami berlakukan sejak tahun 2019 lalu, mudah-mudahan dapat membantu perajin batik dalam mengimplementasikan prinsip industri hijau dalam proses produksinya. Karena dalam SIH tersebut terdapat pedoman tentang penggunaan bahan baku, bahan  penolong, dan energi; proses produksi; produk; manajemen pengusahaan sampai pada pengelolaan limbahnya” lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Dr. Ir. Doddy rahadi mengajak seluruh stakeholders yang hadir untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mewujudkan industri batik yang berdaya saing, unggul dalam kualitas dan berwawasan lingkungan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBKB Kemenperin Ir. Titik Purwati Widowati, MP yang juga bertindak sebagai narasumber, mengatakan beberapa contoh aksi dalam mewujudan industri hijau di industri batik, yaitu pengunaan sumber daya terbarukan sebagai bahan bakunya seperti penggunaan media batik dari serat alam, penggunaan pewarna alami dan formula malam batik yang sumbernya dapat diperbaharui, misal malam batik berbasis sawit ini".

Selama ini, bahan baku produksi batik masih menggunakan malam (lilin) dari formulasi parafin. Seperti diketahui, parafin bersumber dari minyak bumi dan diprediksi perlahan akan habis karena termasuk energi yang tidak bisa diperbarui. Hal ini dapat mengancam kelangsungan industri batik tanah air. Selain itu, sebagian bagian besar parafin masih diperoleh dengan cara impor.

Menurut Titik, dengan menggunakan malam batik berbasis sawit, kita dapat menekan importasi parafin dan secara otomatis, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) industri batik juga akan meningkat.

“Perekayasaan alat yang dapat meningkatkan produktivitas dan efektifitas produksi, serta penerapan teknologi daur ulang limbah sisa produksi seperti daur ulang sisa malam batik maupun daur ulang limbah bahan pewarna juga bisa membantu mewujudkan industri batik berwawasan lingkungan” imbuhnya.

Bagikan di Media Sosial Anda