110


Yogyakarta, 10 Juni 2021

Di tengah masa pandemi seperti saat ini, industri kerajinan dan batik mampu membuat produk sesuai preferensi pasar. Industri kerajinan dan batik juga cepat melakukan diversifikasi produk, memunculkan kreativitas dan inovasi dalam rangka meningkatkan kinerja usahanya.  Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai industri kerajinan dan batik nasional mampu beradaptasi dan berinovasi di tengah pandemi Covid-19 sehingga mampu bertahan, bahkan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).  

Pemerintah Indonesia telah menggaungkan istilah the new normal atau tatanan normal baru yang menuntut kita untuk hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19. Situasi pandemi mendorong kita untuk melakukan berbagai bentuk adaptasi dan inovasi agar tetap dapat menjalankan proses bisnisnya. “Dalam rangka mendukung agenda Pemulihan Ekonomi Nasional saat ini, Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan sektor industri melalui beberapa langkah strategis agar industri dalam negeri tetap dapat menjalankan usahanya dengan baik dan mampu berkontribusi signifikan dalam agenda pemulihan ekonomi.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi menambahkan, Industri Kreatif kerajinan dan batik merupakan salah satu sektor yang diharapkan bisa menjadi penopang agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi. Oleh karenanya, dibutuhkan peran semua pihak dalam menciptakan ekosistem yang menunjang. Industri kerajinan dan Batik merupakan salah satu industri yang aktif memberdayakan tenaga kerja masyarakat. Pembangunan industri kerajinan dan batik yang berkelanjutan secara sinergis harus dijalankan melalui upaya pelestarian budaya Indonesia, proses produksi yang efektif dan efisien berdasarkan industri hijau, rekayasa sarana produksi bidang kerajinan dan batik, penyediaan lembaga uji, sertifikasi, dan kalibrasi, serta proses pengembangan SDM dalam ekosistem industri batik melalui sosialisasi, diseminasi dan pelatihan.

Dalam sambutan pada acara pembukaan rangkaian kegiatan Diseminasi Inovasi Teknologi dan Fasilitasi Sertifikat Batik Mark (10/06/2021), Plt Kepala Balai Besar Kerajinan dan Batik, Titik Purwati Widowati menyampaikan bahwa industri kerajinan dan batik yang ada di Indonesia selain merupakan bagian dari industri kreatif,  industri ini  juga berakar pada khazanah budaya bangsa Indonesia, bahkan beberapa di antaranya semisal batik, keris, noken telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda asli Indonesia oleh UNESCO.  Untuk itu dalam rangka membangun industri batik yang mandiri, berdaya saing, dan maju sesuai amanat Undang-Undang No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, maka diperlukan dorongan peningkatan daya saing melalui berbagai inovasi dan penyesuaian standar.

Dalam rangka menunjang amanat pembangunan tersebut, Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) yang berada di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian telah aktif menghasilkan inovasi-inovasi siap terap dan membantu pemenuhan standar di antaranya Pengembangan malam batik berbasis produk sawit, ekplorasi sumber zat warna alam dari limbah industri dan memprosesannya hingga mudah diaplikasikan, desain dan motif baru seperti Teknik Ringkel , Pengembangan aplikasi “batik analyzer” yang merupakan aplikasi pendeteksi batik dan tiruan dan Pembuatan aplikasi NAtural Dyes INdexation (NaDIn) "katalog digital pewarna alami" – aplikasi yang membantu membuat formulasi zat warna alam. 

Khusus di bidang penjaminan kualitas batik, BSKJI melalui BBKB selain memberikan fasilitasi penerapan dan perolehan SPPT SNI, juga memberikan pembinaan dibidang sertifikasi Batik Mark. Program Sertifikasi Batik Mark ini dijalankan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Perindustrian No.74/M-IND/PER/9/2007 tentang Penggunaan Batik Mark Indonesia.  yang bertujuan untuk memberikan jaminan mutu batik, meningkatkan kepercayaan konsumen dalam dan luar negeri, melestarikan dan melindungi produk batik, serta memberikan identitas batik Indonesia. Terkait dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia-Festival Joglosemar, BSKJI memberikan fasilitasi sertifikasi Batik Mark sejumlah 20 (dua puluh) sertifikat kepada 12 (dua belas) industri batik.

Bagikan di Media Sosial Anda