PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN Jasa litbang BBKB meliputi bahan baku, proses, peralatan, hasil produksi dan penanggulangan pencemaran, pengembangan desain, prototipe produk dan peralatan di bidang kerajinan dan batik. BBKB membuka diri bagi kerjasama penelitian di bidang kerajinan dan batik dengan pihak industri maupun perguruan tinggi. Adapun prosedur kerjasama penelitian adalah sebagai berikut : |
|
1. |
Mengajukan permohonan kerjasama penelitian ditujukan kepada Kepala BBKB berupa surat/e-mail/fax disertai dengan proposal usulan kerjasama litbang yang berisi penjelasan mengenai maksud dan ruang lingkup kerjasama penelitian yang diinginkan. |
2. |
BBKB akan melakukan tinjauan kerjasama terhadap usulan kerjasama litbang. |
3. |
Jika usulan kerjasama dan biaya telah disepakati, maka dibuat Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang ditandatangani kedua belah pihak |
4. |
Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, BBKB membentuk tim penelitian atau menunjuk tenaga ahli/peneliti yang terkait. |
5. |
Pemohon melengkapi administrasi yang dibutuhkan serta menyelesaikan pembayaran sesuai dengan biaya yang telah disepakati dengan cara dibayarkan langsung ke Kantor BBKB atau melalui transfer ke rekening BBKB. Dan penelitian dapat segera dilaksanakan. |
6. |
Apabila penelitian telah selesai dilakukan, maka Tim penelitian/Tenaga ahli/peneliti membuat laporan lengkap secara tertulis dan diserahkan kepada Kepala Bidang Sarana Riset dan Standardisasi (SARS) , untuk kemudian disahkan oleh Kepala BBKB |
7. |
BBKB menyerahkan laporan kepada pemohon |
Fasilitas
No |
Laboratorium |
1. |
Laboratorium Kayu, Bambu dan Roran |
2. |
Laboratorium Kerajinan Umum |
3. |
Laboratorium Serat Alam Non Tekstil |
4. |
Laboratorium Tenun |
5. |
Laboratorium Pengujian |
6. |
Laboratorium Perhiasan |
7. |
Laboratorium Batik |
8. |
Laboratorium Desain |
9. |
Laboratorium Kalibrasi |
10. |
Laboratorium Perekayasaan Alat |
11 |
Laboratorium Garmen dan Perca |