75


Penghujung tahun, bertepatan hari Jum’at, 29 Desember 2017, Pukul 09.00 WIB, Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sepakat untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka pengembangan IKM Kerajinan dan Batik di Bantul, Yogyakarta. Perjanjian tersebut telah ditandangani oleh Kepala  BBKB Yogyakarta Ir.Isananto Winursito, M.Eng, Ph.D.  dan Bupati Bantul Drs. H. Suharsono.

Dalam kata sambutan bupati Bantul Drs. H. Suharsono mengatakan penandatangan ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan Balai Besar  Kerajinan dan Batik  (BBKB) yang benar-benar mencerminkan spirit untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa. Hal ini sejalan dengan Pemkab Bantul untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui daya saing daerah, pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan dan optimalisasi pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. Oleh karena itu penandatanganan ini sebagai payung hukum dalam membuka jalan peningkatan kualitas dan produktifitas kerajinan di Bantul dan pada gilirannya akan membawa dampak ekonomi langsung kepada UMKM dan pengrajin.

Pada kesempatan yang sama Kepala BBKB Ir.Isananto Winursito, M.Eng, Ph.D.  menyampaikan tugas BBKB adalah melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, kerjasama, standardisasi, pengujian, sertifikasi, kalibrasi dan pengembangan kompetensi industri kerajinan dan batik sesuai kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Kementerian Perindustrian. Sehingga penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari tugas penelitian dan pengembangan khususnya   IKM Kerajinan dan Batik. Kebangkitan pengrajin Kabupaten Bantul pasca gempa 2006 diantaranya melalui pemberdayaan masyarakat ke industri kreatif; penggalian dan pemanfaatan potensi sumber daya alam; dan peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan industri kreatif. Untuk itu BBKB menyambut baik adanya  Kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerjas Sama ini, sehingga BBKB dapat berperan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi baik melalui pemanfaatan SDA maupun peningkatan kompetensi SDM melalui penelitian dan pelatihan.

Sebagai dasar wujud implementasi kedepan pada waktu yang sama juga diitandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) antara Kepala BBKB Bapak Ir.Isananto Winursito, M.Eng, Ph.D. dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Pemkab Bantul Drs. Sulistiyanto, M.Pd.  Untuk itu pada tahun 2018 akan dilaksanakan  kegiatan pendampingan IKM/ transfer teknologi dalam bentuk pelatihan kepada masyarakat guna mengembangkan UMKM dan pengrajin batik dan kerajinan di Bantul

Bagikan di Media Sosial Anda