15


Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai industri batik nasional mampu beradaptasi dan berinovasi di tengah pandemi Covid-19 sehingga mampu bertahan, bahkan mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN). Di tengah masa sulit seperti saat ini, industri batik memunculkan kreativitas dan inovasi dalam rangka meningkatkan kinerja usahanya.  Tumbuhnya industri tersebut perlu untuk tetap menjaga kualitas produknya, peningkatan volume produk, serta menekan dampak dari proses pewarnaan terhadap kualitas air di sekitar lokasi produksi. Di tengah pandemi, industri kecil menengah (IKM) batik membuat produk sesuai preferensi pasar. Industri ini juga cepat melakukan diversifikasi produk dengan membuat masker dan sajadah.

Doddy Rahadi, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) menyampaikan bahwa batik sebagai simbol kebudayaan nasional menyusul pengukuhan oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage of Humanity), menjadi tanggung jawab semua pihak khususnya Kemenperin dalam mendongkrak industri batik nasional. Kemenperin terus meningkatkan kompetensi SDM industri batik, mendorong peningkatan kualitas produk batik, memfasiliatsi dan memperkuat branding serta kerja sama. Batik merupakan bagian industri tesktil dan busana, menjadi salah satu sektor prioritas dalam implementasi Peta Jalan Making Indonesia 4.0.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Dekranasda Kabupaten Pringsewu-Provinsi Lampung beserta rombongan pada hari Senin, 15 Maret 2021 bekunjung ke Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama pelatihan membatik bagi perajin batik di Kabupaten Pringsewu. Rombongan yang berjumlah 10 orang tersebut diterima oleh Kepala BBKB, Titik Purwati Widowati beserta pejabat lainnya. Dalam kata sambutannya Kepala BBKB menyampaikan terima kasih atas kunjunganya, sehingga keberadaan BBKB semakin dikenal dan perannya dapat dirasakan oleh berbagai institusi/lembaga, akademisi dan pengrajin serta masyarakat luas. BBKB merupakan Unit Pelayanan Publik (UPT) di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian yang merupakan institusi  yang fokus dalam industri kerajinan dan batik. Untuk itu BBKB siap melakukan sinergi dengan berbagai stakeholder guna melaksanakan tugas yaitu melaksanakan kegiatan perekayasaaan, pengembangan teknologi, kerjasama, standardisasi, pengujian, sertifikasi, kalibrasi dan pengembangan kompetensi industri kerajinan dan batik.

Di samping itu keberadaan BBKB juga memiliki peran yang penting dalam mengembangkan dan menumbuhkan IKM kerajinan dan batik  Indonesia. Peranan tersebut juga dibuktikan dengan diakuinya Yogyakarta sebagai kota batik dunia.

Bagikan di Media Sosial Anda