Terdaftar:   Rabu, 5 Oktober 2022 14:04
Selesai : Jumat, 7 Oktober 2022 10:14 (1,8 hari dari pendaftaran)

Dikirim oleh:   Fahrizal Afriansyah     0812733xxxxx

Pertanyaan:

1. perjanjian kerjasama batik Indonesia dan Perancis 2. Problem solving pemerintah terhadap masalah batik Indonesia-Perancis 3. Networking batik Indonesia-Perancis tahun 2016-2019

Jawaban :

Terima kasih atas permohonan informasi yang disampaikan. Dapat kami sampaikan bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 1 Tahun 2022, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik yang selanjutnya disebut Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) mempunyai tugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan industri 4.0, industri hijau, dan pelayanan jasa industri kerajinan dan batik. Terkait permohonan informasi: 1. perjanjian kerjasama batik Indonesia dan Perancis 2. Problem solving pemerintah terhadap masalah batik Indonesia-Perancis 3. Networking batik Indonesia-Perancis tahun 2016-2019. Mohon maaf hal tersebut diluar tugas dan fungsi kami. Kami sarankan dapat menghubungi Kementerian Luar Negeri terkait hal -hal tersebut.

Kembali