Pewarna alami kembali diminati seiring meningkatnya kesadaran akan keberlanjutan, khususnya dalam industri tekstil dan wastra tradisional. Salah satu pewarna alami paling dikenal adalah indigo atau tarum, yang menghasilkan warna biru khas dengan karakter kuat dan elegan. Sejak lama, berbagai budaya di dunia, termasuk di Indonesia, telah memanfaatkan tanaman penghasil indigo sebagai bagian dari tradisi pewarnaan kain yang dilakukan secara alami dan ramah lingkungan.
Jenis tanaman indigo yang paling banyak digunakan adalah Indigofera tinctoria, yang dikenal mampu menghasilkan warna biru tua dengan ketahanan warna yang baik. Selain itu, terdapat Indigofera suffruticosa yang lebih mudah dibudidayakan dan menghasilkan warna biru dengan nuansa lebih terang. Kedua jenis ini banyak dimanfaatkan oleh perajin batik dan tenun karena bahan bakunya relatif mudah diperoleh serta proses pengolahannya telah dikenal secara turun-temurun.
Selain genus Indigofera, tanaman lain seperti Strobilanthes cusia dan Isatis tinctoria juga digunakan sebagai sumber pewarna indigo. Strobilanthes cusia menghasilkan warna biru keunguan yang lembut dan banyak digunakan dalam tekstil tradisional Asia, sementara Isatis tinctoria atau woad memiliki nilai historis penting dalam perkembangan pewarna alami di Eropa. Keberagaman tanaman penghasil indigo ini menunjukkan potensi besar pewarna alami dalam mendukung pengembangan industri tekstil berkelanjutan sekaligus pelestarian kearifan lokal.
Lantas, apakah Sobat Industri sudah mengetahui cara pembuatan pewarna alami biru dari tanaman indigo atau tarum ini? Proses pembuatannya melibatkan tahapan teknis seperti fermentasi, pengendapan, hingga oksidasi yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan khusus. Menjawab kebutuhan tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) membuka berbagai kelas pelatihan pembuatan pewarna alami yang dapat diaplikasikan pada tekstil kerajinan seperti batik, tenun, shibori, dan produk tekstil kreatif lainnya.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Unit Pelayanan Publik BBSPJIKB – Kementerian Perindustrian
Jl. Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta 55166, D.I. Yogyakarta
Telepon: (0274) 546111 ext. 109
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288


