Yogyakarta – Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), Ibu Zya Labiba, berpartisipasi dalam Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI yang dilaksanakan di Kantor DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 26 Januari 2026.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Dalam kegiatan tersebut, Ibu Zya Labiba turut menyampaikan masukan dan aspirasi terkait sektor industri, khususnya industri kerajinan dan batik di Indonesia.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh satuan kerja lain di bawah Kementerian Perindustrian, yaitu Kepala BBSPJIKKP Bapak Cahyadi dan Kepala Balai Diklat Industri (BDI) Yogyakarta Bapak Kunto Purwo Widagdo. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, jajaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) DIY, Asosiasi Pertekstilan Indonesia, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Partisipasi BBSPJIKB dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dalam penguatan kebijakan perindustrian nasional. Melalui keterlibatan ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat semakin adaptif dan berkelanjutan, serta mampu mendukung perkembangan industri kerajinan dan batik di Indonesia.
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288


