WhatsApp
Cover_5


Dalam industri pakaian bayi, aspek keamanan dan kualitas produk harus menjadi perhatian utama. Mengingat kulit bayi yang sensitif serta rentan terhadap paparan bahan kimia berbahaya dari tekstil atau pewarna, pemerintah mewajibkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk pakaian bayi. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan yang ketat.

Di Indonesia, pakaian bayi harus sesuai dengan SNI sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/M-IND/PER/2/2014. Standar ini mencakup persyaratan terkait kandungan zat warna azo, kadar formaldehida, serta kadar logam terekstraksi pada kain.

Bagi produsen, kepatuhan terhadap SNI bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga memberikan keuntungan bisnis yang signifikan. Sertifikasi SNI meningkatkan nilai jual produk dan memperkuat daya saing di pasar lokal maupun internasional. Artikel ini mengulas tentang: Langkah Mudah Mendapatkan Sertifikasi SNI untuk Produk Pakaian Bayi Anda di LSPro BBSPJIKB.

Mengapa Sertifikasi SNI Pakaian Bayi Penting?

Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk pakaian bayi wajib diterapkan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk. Dengan sertifikasi ini, produsen dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar, sementara konsumen mendapatkan jaminan mutu dan keamanan.

LSPro BBSPJIKB (TOEGOE) – Lembaga Sertifikasi Produk Terpercaya

Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBKB) atau dikenal sebagai LSPro TOEGOE merupakan lembaga yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LSPr-025-IDN. LSPro TOEGOE berperan dalam sertifikasi produk sesuai dengan standar SNI melalui evaluasi dan penilaian hasil uji.

Skema Sertifikasi SNI Pakaian Bayi

Untuk produk pakaian bayi, Skema Tipe 1 atau 1B digunakan LSPro BBSPJIKB. Proses sertifikasi ini mencakup:

1. Seleksi dan peninjauan dokumen perusahaan.

2. Pengambilan contoh produk untuk diuji.

3. Pengujian di laboratorium yang ditunjuk.

4. Peninjauan hasil pengujian dan penetapan keputusan sertifikasi.

Prosedur Permohonan Sertifikasi SNI Pakaian Bayi

Berikut langkah-langkah dalam mengajukan sertifikasi:

1. Pengajuan Permohonan. Perusahaan yang ingin mengajukan sertifikasi harus mengisi Formulir Permohonan dan menyerahkan dokumen berikut ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BBSPJIKB:

- Profil perusahaan.

- Surat izin usaha (NIB).

- Sertifikat/Bukti Pendaftaran Merek.

- Diagram alir proses produksi.

- Daftar produk yang akan disertifikasi.

- KTP pemilik dan pemohon.

- NPWP perusahaan atau pemilik.

- Surat pernyataan

- Jika dokumen memenuhi syarat, pemohon akan menerima Tanda Terima Dokumen dari LSPro TOEGOE.

2. Evaluasi Lapangan dan Pengambilan Contoh Produk. Setelah dokumen diverifikasi, LSPro TOEGOE akan melakukan evaluasi lapangan untuk meninjau kesesuaian sistem manajemen mutu di lini produksi. Selain itu, petugas akan mengambil sampel produk untuk diuji di laboratorium terakreditasi.

3. Pengujian Laboratorium. Sampel produk akan dikirim ke laboratorium pengujian yang disetujui. Hasil pengujian ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan sertifikasi.

4. Evaluasi Hasil Uji dan Penerbitan Sertifikat. Tim pengkaji akan mengevaluasi hasil uji laboratorium. Jika produk memenuhi persyaratan SNI, maka sertifikat SNI akan diterbitkan dan diberikan kepada pemohon.

Biaya Sertifikasi dan Ketentuan Tambahan

1. Biaya administrasi dan pengolahan dokumen.

2. Biaya uji laboratorium.

3. Biaya transportasi dan akomodasi petugas pengambil contoh (ditanggung pemohon).

Dengan mengikuti proses sertifikasi di LSPro BBSPJIKB (TOEGOE), produsen dapat memastikan produk pakaian bayi mereka aman dan sesuai standar SNI. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk ekspor.

Bila Anda adalah pelaku industri pakaian bayi dan tertarik untuk mengurus sertifikat SNI Pakaian Bayi? Jangan ragu untuk menghubungi BBSPJIKB untuk mendapatkan penawaran spesial. 

Segera daftarkan produk Anda dan Jadilah bagian dari industri yang bertanggung jawab dan berkontribusi dalam menyediakan produk berkualitas bagi generasi masa depan.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:

Unit Pelayanan Publik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian

Jl. Kusumanegara No. 7 Kota Yogyakarta 55166 

D.I. Yogyakarta

0274-546111 (ext. 109)

https://wa.me/6282223799288 (Aldila) atau

https://wa.me/6285232605316 (Ridwan)

Mari wujudkan produk pakaian bayi yang aman, berkualitas, dan kompetitif di pasar! 

(Penulis: Ridwan Sahara)

Tag: sertifikasi sni pakaian bayi, standar sni pakaian bayi, cara mendapatkan sertifikasi sni, keamanan produk bayi, lspro bbspjikb, persyaratan sertifikasi sni, pengujian laboratorium pakaian bayi, proses sertifikasi sni, pakaian bayi aman dan berkualitas, regulasi sni pakaian bayi

Bagikan di Media Sosial Anda