Pelaporan merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting di dalam proses pembangunan. Kegiatan ini dilakukan untuk memberi informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada pemangku kepentingan sebagai bahan pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi yang terjadi serta penentuan kebijakan yang relevan. Di dalam pelaksanaannya kegiatan pelaporan dilakukan secara berkala dan berjenjang. Kewajiban unit kerja dan periode pelaporan diatur oleh Peraturan Pemerintah No 39 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Balai Besar Kerajinan dan Batik sebagai salah satu UPT dari Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri di bawah Kementerian Perindustrian juga melaksanakan pelaporan yang dalam hal ini dituangkan dalam bentuk laporan triwulanan sesuai dengan PP nomor 39 tahun 2006 pasal 4.

Laporan Triwulan I, II, III, IV Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) Tahun Anggaran 2016 merupakan salah satu bentuk dokumen pertanggungjawaban untuk mengevaluasi dan memantau pelaksanaan rencana pembangunan dibidang industri kerajinan dan batik. Laporan ini menjabarkan tentang pelaksanaan program kegiatan, analisis capaian kegiatan, hambatan dan kendala kegiatan selama periode Triwulan I, II, III, IV sebagai bahan evaluasi kegiatan.

Dokumen Laporan Triwulan I, II, III, IV ini diharapkan menjadi acuan semua bidang dan bagian di lingkungan BBKB dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing untuk mencapai visi dan misi BBKB. Disamping itu proses pengendalian  juga akan lebih mudah dilakukan dengan melihat pencapaian indikator kinerja masing-masing kebijakan, program dan kegiatan.

Download

Bagikan di Media Sosial Anda