WhatsApp
WhatsApp_Image_2025-12-31_at_11_52_52


 

 

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian memiliki layanan Pelatihan Teknis Tenun sebagai upaya meningkatkan kompetensi SDM industri, khususnya di bidang tekstil dan kerajinan berbasis wastra Nusantara. Melalui pelatihan ini, peserta diperkenalkan pada Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) sebagai teknologi tenun tradisional yang masih relevan dan bernilai strategis dalam pengembangan produk tekstil bernilai tambah. ATBM tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga medium pelestarian budaya dan penguatan identitas lokal.

Dalam sesi materi, peserta dibekali pemahaman dasar mengenai komponen ATBM serta cara kerjanya. Proses pelatihan dimulai dari pengenalan rangka alat, penyusunan benang lungsi, pengaturan gun dan sisir, hingga teknik memasukkan benang pakan menggunakan sekoci secara manual. Peserta juga mempelajari pentingnya koordinasi gerak tangan dan kaki untuk menghasilkan tenunan yang rapi, kuat, dan konsisten. Pendekatan praktik langsung dipadukan dengan penjelasan teknis agar peserta mampu memahami proses secara menyeluruh.

Tidak hanya berfokus pada penguasaan alat, pelatihan ini juga menekankan praktik pembuatan produk sebagai bentuk penerapan keterampilan peserta. Kain hasil tenun diarahkan untuk dikembangkan menjadi produk fungsional bernilai jual. Pelatihan teknis ATBM ini dapat dilaksanakan secara fleksibel, baik di BBSPJIKB maupun dengan mendatangkan instruktur ke daerah sesuai kebutuhan pemangku kepentingan. Dengan skema tersebut, BBSPJIKB berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi perajin dan pelaku industri di berbagai daerah serta mendorong pengembangan industri tekstil berbasis kearifan lokal.

 

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan pelatihan ini, dapat menghubungi:
Unit Pelayanan Publik BBSPJIKB Kementerian Perindustrian
Jl. Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta 55166, D.I. Yogyakarta
Telepon: (0274) 546111 ext. 109


BALAI BESAR KERAJINAN DAN BATIK

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288

Bagikan di Media Sosial Anda