Sertifikasi Profesi apakah Penting untuk Industri Batik?
Industri batik di Indonesia bukan hanya warisan budaya, melainkan pilar ekonomi kreatif nasional yang menyerap jutaan tenaga kerja. Namun, di tengah pesatnya perkembangan pasar dan kebutuhan standar kualitas global, pelaku industri batik dituntut untuk membuktikan kompetensi secara formal. Di sinilah sertifikasi profesi pembuatan kain batik tulis hadir sebagai jembatan untuk memastikan bahwa keterampilan pembatik tidak hanya diwariskan secara turun-temurun, tetapi juga diakui secara nasional dan internasional.
Dengan memiliki sertifikasi kompetensi, para pembatik tidak hanya meningkatkan kredibilitas mereka di mata pasar dan pemerintah, tetapi juga membuka peluang kerja, kemitraan, dan ekspansi usaha ke level lebih tinggi. Lebih dari sekadar selembar kertas, sertifikasi adalah pengakuan atas keahlian dan dedikasi pembatik sebagai profesional sejati.
LSP BBSPJIKB: Lembaga Sertifikasi Profesi Terkemuka di Sektor Batik
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBSPJIKB adalah bagian dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), unit teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian RI.
LSP BBSPJIKB dibentuk melalui SK Kepala BBKB No. 037/I.KP.Kpts/Bd/BBKB/V/2018 dan No. 038/I.KP.Kpts/Bd/BBKB/V/2018. LSP ini telah mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor: BNSP-LSP-1485-ID yang berlaku hingga 7 Juni 2029. LSP BBSPJIKB berjenis LSP-P1 (Pihak Pertama) yang secara khusus melaksanakan sertifikasi bagi peserta pelatihan BBSPJIKB.
Dengan cakupan 91 Unit Kompetensi di bidang batik, kerajinan logam mulia, dan serat alam non-tekstil, LSP BBSPJIKB berdedikasi untuk menjamin, memelihara, dan mengembangkan kompetensi SDM sektor industri kreatif.

Asesor mengumpulkan data peserta untuk keperluan uji kompetensi
Skema Sertifikasi Pembuatan Kain Batik Tulis
Skema ini berdasarkan SKKNI Nomor 104 Tahun 2018 dan dirancang untuk membuktikan kompetensi peserta dalam unit-unit kerja berikut:
1. C.13BTK01.027.1 – Melakukan Penganjian Kain
Menguasai proses awal untuk mempersiapkan kain sebelum membatik.
2. C.13BTK01.034.2 – Menjiplak Gambar Desain Motif Batik dari Kertas ke Kain (Ngeblat)
Teknik menjiplak pola yang presisi sebagai dasar motif batik tulis.
3. C.13BTK01.039.2 – Melakukan Nglowong, Ngiseni, Nerusi
Tahapan penting dalam pembentukan motif secara manual.
4. C.13BTK01.040.2 – Melakukan Mopok, Nembok, Nutup, Mbironi
Proses pewarnaan bertahap untuk menciptakan gradasi warna khas batik tulis.
5. C.13BTK01.033.2 – Memeriksa Hasil Pembatikan
Evaluasi akhir terhadap hasil karya untuk memastikan kualitas.
Unit-unit tersebut mencerminkan siklus utuh yang fokus pada pembuatan batik tulis, mulai dari hulu ke hilir. Sertifikasi ini memastikan bahwa seorang pembatik menguasai proses pembuatan batik tulis secara komprehensif, baik dari sisi teknis maupun estetika.
Persyaratan Peserta Sertifikasi Profesi
1. Telah menyelesaikan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) skema Pembuatan Kain Batik Tulis di BBSPJIKB.
Pelatihan ini mencakup teori, praktik, dan simulasi unit kompetensi dengan pembimbing profesional. Pelatihan PBK memberikan fondasi kuat yang diperlukan untuk menghadapi Uji Kompetensi (UKOM), dan merupakan tahap awal sebelum memperoleh pengakuan formal melalui sertifikat.
2. Mengumpulkan Fotokopi KTP
3. Mengumpulkan pas foto ukuran 3x4 latar belakang merah
Alur Pelaksanaan Sertifikasi di BBSPJIKB
1. Pendaftaran Peserta
Peserta dapat mendaftar melalui: Instansi pemerintah (Dinas Perindustrian/Perdagangan/Diklat), Program CSR perusahaan, atau Mandiri sebagai individu
2. Pelatihan dan Pembekalan
Dilaksanakan di kantor BBSPJIKB Yogyakarta, atau melalui pengiriman instruktur dan asesor ke lokasi peserta (in-house training)
3. Pengumpulan Portofolio
Peserta wajib menyiapkan bukti keterampilan melalui dokumentasi dan produk nyata dari unit kompetensi.
4. Uji Kompetensi (UKOM)
Diuji oleh asesor bersertifikat BNSP. Menggunakan metode observasi langsung, wawancara, dan penilaian portofolio
5. Penerbitan Sertifikat
Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, sertifikat resmi diterbitkan oleh LSP BBSPJIKB dan diakui secara nasional oleh BNSP.

Asesor memperhatikan praktek peserta
Keunggulan Sertifikasi Profesi BBSPJIKB
1. Diakui Nasional & Berlisensi BNSP
Lisensi resmi dari BNSP menjamin keabsahan dan kredibilitas sertifikat.
2. Instruktur & Asesor Profesional
Semua pelatih dan penguji adalah praktisi ahli berpengalaman di bidang batik.
3. Fleksibilitas Lokasi Pelaksanaan
Pelatihan dan uji bisa dilakukan di BBSPJIKB atau di tempat peserta.
4. Materi Sesuai SKKNI Terbaru
Kurikulum selaras dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknik batik.
Dampak Strategis Sertifikasi bagi Industri Batik
Bagi Pembatik:
1. Memperoleh pengakuan resmi atas keterampilan
2. Meningkatkan daya tawar di pasar kerja
3. Mendukung profesionalisasi profesi pembatik
Bagi Industri:
1. Memastikan mutu tenaga kerja sesuai standar
2. Meningkatkan efisiensi produksi dan kualitas
3. Mendukung ekspor produk batik
Bagi Pemerintah dan CSR:
1. Memberikan intervensi nyata dalam pengembangan SDM
2. Mendukung pelestarian budaya berbasis kompetensi
3. Menunjukkan komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi kreatif
Rekomendasi bagi Stakeholder
Bagi Anda yang merupakan:
1. Dinas Perindustrian / UMKM / Pariwisata / Ketenagakerjaan
Dapat mengalokasikan anggaran pelatihan dan uji kompetensi batik untuk IKM binaan.
2. Perusahaan Swasta atau BUMN
Sertifikasi profesi batik dapat menjadi bagian dari program CSR yang berdampak langsung.
3. Asosiasi Batik dan Koperasi
Bisa menyelenggarakan pelatihan sertifikasi masal bagi anggota demi peningkatan mutu produk.
4. Pengusaha Batik / Start-up Fashion
Sertifikasi staf produksi batik akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan kualitas produk.
Dapatkan sertifikat kompetensi pembuatan kain batik tulis yang diakui nasional melalui LSP BBSPJIKB.
Hubungi BBSPJIKB sekarang melalui:
Unit Pelayanan Publik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian
Jl. Kusumanegara No. 7 Kota Yogyakarta 55166
D.I. Yogyakarta
0274-546111 (ext. 109)
https://wa.me/6282223799288 (Aldila) atau
https://wa.me/6285232605316 (Ridwan)
Baca juga:
Tag: Sertifikasi Profesi Batik Tulis, Kompetensi Pembatik, SKKNI 104 Tahun 2018, LSP BBSPJIKB, Uji Kompetensi Batik, Sertifikasi BNSP Batik, Pelatihan Batik BBSPJIKB, Sertifikat Kompetensi Batik, Industri Kreatif Batik, Sertifikasi Profesi IKM
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288


