WhatsApp
audit_internal


Yogyakarta – Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) menyelenggarakan Audit Internal Tahun 2026 yang berlangsung pada 13 Maret hingga 6 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Soga BBSPJIKB sebagai bagian dari upaya memastikan organisasi berjalan dengan baik.

Audit internal ini bertujuan untuk meninjau konsistensi dan efektivitas penerapan sistem manajemen di lingkungan BBSPJIKB. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan pada berbagai area dalam organisasi serta memeriksa kelengkapan dokumentasi dan rekaman hasil pelaksanaan kegiatan.

Ruang lingkup audit mencakup berbagai layanan dan sistem yang ada di BBSPJIKB, antara lain Sistem Manajemen Mutu, Laboratorium Pengujian, Laboratorium Kalibrasi, Layanan Inspeksi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Lembaga Sertifikasi Produk (LS Pro), Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen (LSSM), Layanan Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH).

Pelaksanaan audit dipimpin oleh Bapak Dega bersama tim auditor yang terdiri dari dua puluh satu auditor dan dua orang observer. Seluruh rangkaian proses audit dilakukan sesuai dengan acuan, metode, dan jadwal yang telah ditetapkan.

 

Melalui audit internal ini, BBSPJIKB terus berkomitmen menjaga kualitas layanan dan meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan.


BALAI BESAR KERAJINAN DAN BATIK

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288

Bagikan di Media Sosial Anda