Terselenggaranya tata kepemerintahan yang baik (Good Governance) merupakan prasyarat bagi setiap Pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita–cita bangsa bernegara. Untuk itu diperlukan suatu sistem perencanaan pembangunan yang menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; pengembanan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan sah secara hukum sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut di atas, maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun dokumen perencanaan kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan secara periodik dan salah satu dokumen perencanaannya adalah Rencana Kerja (Renja). Penyusunan Rencana Kerja tahun 2023 Balai Besar Standardisasi Dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan Dan Batik (BBSPJIKB) ini didasarkan atas pelaksanaan kegiatan mengarah pada program dan kegiatan yang tertuang pada Rencana Stratejik (RENSTRA) BBSPJIKB tahun 2020 – 2024. Untuk memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud, maka disusun Rencana Kerja Balai Besar Standardisasi Dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan Dan Batik (BBSPJIKB) sebagai gambaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi selama 1 (satu) periode Tahun Anggaran. Dengan telah tersusunnya Rencana Kerja ini diharapkan pelaksanaan teknis kegiatan BBSPJIKB dapat lebih terencana, terpola dan terpadu.
No. | Nama Rencana Kerja BBSPJIKB |
1. | Rencana Kerja BBSPJIKB Tahun 2024 |
2. | Rencana Kerja BBSPJIKB Tahun 2023 |