Laporan Kinerja merupakan laporan untuk memenuhi asas akuntabilitas penyelenggara negara. Penyusunan laporan kinerja juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Laporan kinerja disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban BBKB dalam melaksanakan tugas dan fungsi dan dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja. Selain itu juga sebagai salah satu alat untuk mendapatkan masukan dari stakeholders demi perbaikan kinerja BBKB.
Berikut Daftar Laporan Kinerja BBKB :