Lembaga Inspeksi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik yang kemudian disingkat menjadi LI-BBSPJIKB merupakan sebuah lembaga yang menyelenggarakan kegiatan inspeksi sesuai dengan SNI ISO/IEC 17020:2012.
Kegiatan Inspeksi ini meliputi kegiatan penilaian, evaluasi, verifikasi kualitas dan kesesuaian suatu produk dengan standar, persyaratan teknis dan peraturan yang berlaku. Kegiatan inspeksi bertujuan memberikan informasi tentang kesesuaian produk dengan peraturan, standard, spesifikasi, skema inspeksi atau kontrak. LI-BBSPJIKB memiliki 3 (tiga) ruang lingkup yaitu Barang-Barang Emas, Tekstil dan Kerajinan.
LI-BBSPJIKB berkomitmen untuk melakukan kegiatan inspeksi dengan objektif, transparan, dan akurat, guna mendukung perdagangan yang adil, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan menjaga reputasi industri nasional.
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288


