WhatsApp

Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional bahwa pimpinan kementerian/lembaga menyiapkan Rancangan Rencana Strategis sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Oleh karena itu, setiap kementerian/lembaga berkewajiban untuk menyusun Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra-K/L) yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Kementerian/Lembaga dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional secara menyeluruh.
Sejalan dengan pelaksanaan tersebut serta mengacu pada tugas pokok dan fungsi Balai Besar Standardisasi Dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan Dan Batik (BBSPJIKB) sebagai bagian dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian, maka disusunlah dokumen Rencana Strategis Balai Besar Standardisasi Dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan Dan Batik 2025-2029. Rencana strategis memuat visi, misi, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan serta anggaran indikatif sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BBSPJIKB.
Renstra BBSPJIKB 2025-2029 merupakan acuan dalam penyusunan rencana kegiatan tahunan yang merupakan implementasi tupoksi melalui misi BBSPJIKB dan pencapaian indikator kinerja yang akan diraih.

Download


BALAI BESAR KERAJINAN DAN BATIK

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288

Bagikan di Media Sosial Anda