Laporan Kinerja merupakan laporan untuk memenuhi asas akuntabilitas penyelenggara negara. Penyusunan laporan kinerja juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Laporan kinerja disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama Tahun 2017 sesuai misi dan visi, sekaligus laporan ini sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja serta alat untuk mendapatkan masukan dari stakeholders demi perbaikan kinerja BBKB. Visi  yang ingin dicapai Balai Besar Kerajinan dan Batik pada tahun 2017 adalah menjadi pusat litbang terapan yang berwawasan lingkungan dan berbasis sumber daya lokal serta penyedia layanan teknis kerajinan dan batik  yang terkemuka. Dalam rangka mencapai visi tersebut, BBKB menetapkan 5 (lima) misi yaitu, meningkatkan kualitas litbang bahan baku, proses dan desain produk yang ramah lingkungan dan berbasis sumber daya lokal, mengembangkan standar kerajinan dan batik serta penerapannya, meningkatkan kualitas perekayasaan  dan alih teknologi  tepat guna  bagi industri kerajinan dan batik, mewujudkan pelayanan  yang efisien, efektif, berkualitas dan sesuai kebutuhan pelanggan, mengembangkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia yang professional.

Penyusunan ini diharapkan dapat memberikan informasi secara transparan kepada seluruh pihak terkait mengenai tugas dan fungsi BBKB sehingga dapat memberikan masukan dan umpan balik guna peningkatan kinerja pada tahun berikutnya. Secara internal laporan kinerja dapat dijadikan motivator untuk lebih meningkatkan kinerja organisasi dan bahan evaluasi bagi seluruh pelaksana kegiatan Balai dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai target fisik maupun penyerapan anggaran.

 

Download

Bagikan di Media Sosial Anda