Sebagai inovasi terbaru dalam pelaporan pelanggaran (WBS/pengaduan masyarakat) terkait Korupsi, Gratifikasi, Suap, Pungli, Benturan Kepentingan melibatkan Pegawai BBSPJI Kerajinan dan Batik, kini telah tersedia kanal pelaporan terbaru yaitu melalui WA ke nomor +62 82138638309.
Kelengkapan wajib dalam laporan:
1. Identitas pelapor
2. Uraian pelanggaran
3. Tempat kejadian
4. Waktu kejadian
5. Pihak yang dilaporkan.
Upload bukti berupa: foto, video, rekaman suara, bukti lain yang menguatkan.