BBKB SERIUS PERANGI GRATIFIKASI, KORUPSI DAN PUNGLI DENGAN MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI
Yogyakarta. Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) serius untuk berbenah dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Ditandai dengan dibentuknya Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas BBKB, selesainya dokumen roadmap dan rencana aksi pembangunan ZI WBK BBKB kemudian sekaligus dicanangkan oleh Kepala BBKB, Ir. Isananto Winursito, M.Eng, Ph.D di Ruang Soga BBKB (6/4). Pada kesempatan yang sama, beliau didampingi para pejabat Eselon III di BBKB menandatangani pakta integritas yang diikuti seluruh pegawai BBKB.
Kepala BBKB, Isananto mengatakan bahwa dengan adanya berbagai peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait dengan reformasi birokrasi, salah satunya Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi, semua satuan kerja (satker) harus melakukan pembangunan ZI di instansi masing-masing.
Kepala BBKB juga mengungkapkan keseriusannya dalam membangun wilayah bebas korupsi dengan menanamkan budaya anti korupsi kepada para pegawai di lingkungan BBKB. Saat ini, sejumlah langkah telah dilakukan diantaranya dengan melakukan sosialisasi dan kampanye anti korupsi, anti pungli dan tolak gratifikasi melalui berbagai media baik stiker, website dan sebagainya.
Pada kesempatan yang sama beliau juga melantik 10 (sepuluh) agen perubahan di setiap bidang BBKB. Beliau berharap para agen perubahan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan ZI di BBKB berupa pembangunan budaya kerja yang positif.
Seusai pencanangan, materi dilanjutkan dengan sosialisasi tentang Reformasi Birokrasi, sosialisasi SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan Kode Etik, Standar Pelayanan Prima, Budaya Kerja 5K, Renstra BBKB, Benturan Kepentingan, Penanganan Gratifikasi dan Wistle Blowing System (WBS) di BBKB Kementerian Perindustrian.
Harapan kita bersama, semoga dengan pembangunan zona integritas di BBKB, seluruh pegawai dapat melaksanakan amanah dari masyarakat yang diwujudkan dalam penyajian pelayanan publik yang baik guna mewujudkan kantor yang masuk Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Semoga...(rd)