Terdaftar:   Selasa, 7 April 2020 13:53
Selesai : Selasa, 7 April 2020 14:00 (0,0 hari dari pendaftaran)

Dikirim oleh:   Nugroho     0882114xxxxx

Pertanyaan:

Mohon Informasi Jam Pelayanan Selama Wabah COVID 19 ini. Terima Kasih.

Jawaban :

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 Tentang Perpanjangan Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Perindustrian, berikut ini kami sampaikan bahwa semua jenis layanan Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) untuk sementara DIHENTIKAN sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian. Terlampir kami sampaikan Pengumuman resmi dari Balai Besar Kerajinan dan Batik.
Lampiran : SK712.pdf

Kembali