Terdaftar:   Jumat, 28 Mei 2021 11:36
Selesai : Jumat, 28 Mei 2021 12:03 (0,0 hari dari pendaftaran)

Dikirim oleh:   Albertus Saptoprijono     081291xxxxx

Pertanyaan:

prosedur SNI pabrik emas batangan

Jawaban :

Terima Kasih Pak Albertus atas pertanyaanya. PERSYARATAN SERTIFIKASI SPPT SNI EMAS: Menyerahkan Kelengkapan administrasi Sertifikasi Skema 3 Logam (Perak dan Emas) meliputi: 1.Form Permohonan Sertifikasi (F 8.1), 2.Form Daftar Isian Permohonan (F 8.2), 3.Profil Perusahaan, 4.Surat Ijin Usaha, 5 Sertifikat merek, 6.Diagram Alir Proses Produksi, 7. Dokumen/Rekaman Mutu perusahaan, 8.Daftar Produk yang disertifikasi, 9.Hasil Uji Produk (jika ada). Untuk skema 5 ada pernyataan implementasi atas pelaksanaan penerapan ISO 90001:2015. informasi lebih lanjut bisa dilihat melalui tautan website BBKB: https://bbkb.kemenperin.go.id/index.php/post/read/sertifikasi_sppt_sni_0. Untuk informasi lebih lanjut tentang SPPT SNI Emas, silahkan menghubungi Unit Pelayanan Publik kami. Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582 . WA : 082223799288

Kembali