Apakah IME I ini terdaftar
Dikirim oleh : Engkus 085781252xxx
Jawaban :
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Kami belum bisa menjawab dan memahami maksud dan tujuan pertanyaan tersebut. Dapat kami sampaikan bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 1 Tahun 2022, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik yang selanjutnya disebut Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) mempunyai tugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan industri 4.0, industri hijau, dan pelayanan jasa industri kerajinan dan batik.
Kategori : Lain-lain
Kembali