Terdaftar: Rabu, 18 Januari 2017 02:53
Selesai : Kamis, 19 Januari 2017 11:29 (1,4 hari dari pendaftaran)
Dikirim oleh: Rulyawan Ediwasito 0856922xxxxx
Pertanyaan:
Selamat siang, Saya ingin bertanya Adakah standar untuk ketahan luntur warna yang dijual dipasaran? secara nasional atau internasional terima kasih
Jawaban :
Bapak Rulyawan Ediwasito terima kasih atas pertanyaannya. Untuk itu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : - Produk tekstil yang dibuat oleh pabrik biasanya sudah diuji kualitasnya yang terdiri dari Ketahanan luntur warna terhadap pencucian, gosokan dan sinar. Selain pengujian secara kimia juga dilakukan pengujian secara fisika misalnya kekuatan kain seperti ketahanan kain terhadap tarikan dan kekuatan sobek kain bahkanuntuk kain yang digunakan untuk payung ada perlakuan anto tolak air dsb. Untuk produk batik yang dibuat oleh Industri kecil menengah ada yang sdh memberlakukan ketahanan luntur warna terhadap pencucian (sesuai pertanyaan) tetapi ada juga yang tidak. - IKM batik yang sdh menerapkan program batik mark tentu saja produknya telah dilakukan pengujian ketahanan luntur warna terhadap pencucian dan gosokan, perubahan dimensi mengkeret.karena setiap pengambil contoh produk mengambil barang di IKM kemudian produk diuji apakah itu orisinil batik atau tiruan batik.Kain juga dilakukan pengujian ketahanan luntur warnanya. Batikmark adalah labelling untuk melindungi konsumen supaya tidak tertipu dg tiruan batik. Secara tidak langsung juga melindungi produsen supaya dapat bersaing dg IKM lainnya karena lebih berdaya saing. IKM yang tidak menerapkan batik mark biasanya setelah memproduksi langsung dijual tanpa dilakukan pengujian. - Demikian juga untuk produk tenun, untuk IKM tenun blm melakukan pengujian setelah produk jadi. Terkecuali apabia ada kepentingan untuk keperluan tender. Jadi kesimpulannya tidak semua produk tekstil, batik dan tenun yang dijual di pasaran nasional sudah melalui proses pengujian. Adapun produk skala internasional kualitas adalah sebagai jaminan sehingga kalaul kita akan ekspor tentu produk sdh diuji sesuai standar. -Terkait pengujian luntur dapat menghubungi Unit Pelayanan Publik Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta, Jl. Kusumanegara No.7 Yogyakarta, Telpon. 0274 546111, Fax. 20174 543582, terima kasih
Kembali