WhatsApp
ChatGPT_Image_2_Jun_2026,_14_14_53


 

 

Penggunaan baja ringan dalam sektor konstruksi terus meningkat karena material ini menawarkan kombinasi antara kekuatan, efisiensi, dan kemudahan pemasangan. Agar kualitas produk yang beredar di pasaran tetap terjaga, diperlukan standar yang mengatur berbagai aspek teknis mulai dari bahan baku hingga metode pengujian. Kebutuhan tersebut diakomodasi melalui SNI 8399:2025 Profil Baja Ringan, yang menetapkan syarat mutu dan cara uji profil baja ringan untuk berbagai aplikasi konstruksi.

1.     Bentuk dan Fungsi Profil Baja Ringan

SNI 8399:2025 mengatur empat bentuk dasar profil baja ringan yang umum digunakan dalam konstruksi, yaitu:

  • Profil C, digunakan untuk rangka atap, dinding, dan lantai.
  • Profil U, digunakan sebagai rangka dinding.
  • Profil Z, digunakan pada sistem rangka atap.
  • Profil TH (Top Hat), digunakan sebagai bagian dari sistem rangka atap.

Pengaturan ini memberikan kepastian mengenai fungsi dan aplikasi masing-masing jenis profil sesuai kebutuhan konstruksi.

2. Persyaratan Bahan Baku

Kualitas baja ringan sangat ditentukan oleh bahan baku yang digunakan. Oleh karena itu, standar ini mensyaratkan bahwa profil baja ringan harus dibuat dari baja lembaran yang memenuhi standar nasional tertentu, yaitu baja lapis seng (Bj LS), baja lapis aluminium-seng (Bj LAS), baja lapis aluminium-seng-magnesium (Bj LAM), atau baja lapis seng-aluminium-magnesium (Bj LSAM). Selain itu, kesesuaian bahan baku harus dapat dibuktikan melalui Sertifikat SNI.

3. Ketebalan dan Lapisan Pelindung

SNI 8399:2025 menetapkan ketebalan nominal minimum profil baja ringan sebesar 0,40 mm. Standar ini juga mengatur jenis lapisan pelindung serta massa lapisan minimum yang berfungsi meningkatkan ketahanan terhadap korosi dan memperpanjang umur pakai produk.

4. Ukuran dan Toleransi Dimensi

Untuk memastikan keseragaman produk, standar ini mengatur ukuran profil serta toleransi yang diperbolehkan. Pengaturan tersebut mencakup tinggi profil, lebar sayap, lebar bibir, panjang profil, dan sudut penampang. Toleransi yang jelas membantu memastikan setiap profil dapat dipasang dan dirakit dengan baik di lapangan.

5. Pengendalian Bentuk Profil

Selain ukuran, standar juga mengatur batas penyimpangan bentuk profil seperti:

  • Bow (lengkung atas)
  • Twist (puntiran)
  • Camber (lengkung samping)

Ketiga parameter tersebut harus berada dalam batas toleransi yang telah ditentukan agar profil tetap lurus dan mampu berfungsi sesuai desain konstruksi.

6. Berat Minimum Profil

SNI menetapkan berat minimum profil per meter untuk setiap jenis dan ukuran profil. Ketentuan ini penting untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan memiliki jumlah material yang memadai sesuai spesifikasi desain dan tidak mengalami pengurangan massa yang dapat menurunkan kekuatan struktur.

7. Cara Pengambilan Contoh dan Pengujian

Standar ini juga mengatur metode pengambilan sampel serta tata cara pengujian, mulai dari pemeriksaan visual, pengukuran dimensi, pengujian toleransi bentuk, hingga pengujian berat profil per meter. Pengujian dilakukan untuk memastikan setiap produk memenuhi seluruh persyaratan mutu yang telah ditetapkan.

8. Penandaan Produk

Setiap produk yang telah memenuhi persyaratan harus diberi penandaan yang memuat identitas merek dan simbol spesifikasi produk, termasuk kode profil, tinggi profil, ketebalan nominal, serta jenis dan massa lapisan pelindung. Penandaan ini memudahkan pengguna dalam mengidentifikasi spesifikasi produk yang digunakan


BALAI BESAR KERAJINAN DAN BATIK

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288

Bagikan di Media Sosial Anda