WhatsApp

Apa itu Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik?

Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta adalah lembaga pemerintah  sebagai  unit pelaksana teknis di bawah Badan  Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian.

 

Apa Tugas Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik?

Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta mempunyai tugas melaksanakan kegiatan kerjasama, standardisasi, pengujian, sertifikasi, kalibrasi dan pengembangan kompetensi industri kerajinan dan batik sesuai kebijakan teknis yang ditetapkan Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri.

 

Dimanakah Alamat Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik?

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Kode Pos 55166, Daerah Istimewa Yogyakarta, Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582 | E-mail : bbkb@kemenperin.go.id | Whatsapp : 082223799288 | FB : Balai Batik | Twitter : @BalaiBatikJogja | Youtube : Balai Besar Kerajinan dan Batik

 

Bagaimana cara mendaftar layanan di Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik?

Pendaftaran layanan di Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta dapat dilakukan dengan datang langsung ke BBSPJIKB, atau telpon, email, wa dan dapat juga dilakukan secara online. Untuk pendaftaran layanan secara online dapat mengunjungi website : bbkb.kemenperin.go.id/apolo/home

 

Apakah BBSPJIKB mempunyai data alamat industri kerajinan dan batik ?

Alamat industri kerajinan dan batik dapat dilihat melalui alamat website : https://bbkb.kemenperin.go.id/information/d_ikm


BALAI BESAR KERAJINAN DAN BATIK

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288

Bagikan di Media Sosial Anda