Laporan Kinerja merupakan laporan untuk memenuhi asas akuntabilitas penyelenggara negara. Penyusunan laporan kinerja juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Laporan kinerja disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban BBKB dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama Tahun 2016 dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja. Selain itu juga sebagai salah satu alat untuk mendapatkan masukan dari stakeholders demi perbaikan kinerja BBKB.
Visi yang ingin dicapai BBKB pada tahun 2016 adalah menjadi pusat litbang terapan yang berwawasan lingkungan dan berbasis sumber daya lokal serta penyedia layanan teknis kerajinan dan batik yang terkemuka. Dalam rangka mencapai visi tersebut, BBKB menetapkan 5 (lima) misi yaitu, meningkatkan kualitas litbang bahan baku, proses dan desain produk yang ramah lingkungan dan berbasis sumber daya lokal, mengembangkan standar kerajinan dan batik serta penerapannya, meningkatkan kualitas perekayasaan dan alih teknologi tepat guna bagi industri kerajinan dan batik, mewujudkan pelayanan yang efisien, efektif, berkualitas dan sesuai kebutuhan pelanggan, mengembangkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia yang professional.
Rencana kinerja pada tahun 2016 merupakan pelaksanaan sasaran strategis yang sudah dituangkan dalam renstra BBKB 2015-2019. Terdapat 13 target sasaran yang ingin dicapai pada tahun 2016 yaitu sasaran yang ke-1 meningkatnya hasil litbang yang dimanfaatkan oleh industri dengan tiga indikator yaitu hasil penelitian dan pengembangan prioritas yang dikembangkan. Target yang ditetapkan adalah 7 litbang dan realisasi yang dicapai sebesar 4 litbang atau 57%. Indikator yang kedua adalah hasil penelitian dan pengembangan yang telah diimplementasikan dengan target 3 litbang, terealisasi 3 litbang atau 100%, indikator ketiga jumlah litbang litbang yang dapat memecahkan permasalahan industri (problem solving) sebanyak 3 litbang dan terealisasi sebanyak 3 litbang atau 100%.
Sasaran yang ke-2 yaitu meningkatnya kerjasama litbang instansi dan industri dengan indikator jumlah kerjasama R and D instansi dengan industri dengan target 5 kerjasama tercapai 5 kerjasama atau 100%. Sasaran strategis ke-3 adalah meningkatnya kualitas layanan publik yang terdiri dari 4 indikator. Indikator pertama adalah indeks kepuasan masyarakat dengan target indeks 3.5 dan tercapai 3.56, indikator ke-2 adalah pertumbuhan jumlah peminta jasa dengan target 5% dan tercapai sebesar 25% atau sebanyak 2790 pelanggan, indikator ke-3 adalah jumlah masyarakat yang dilatih dengan target 1800 orang dan realisasi Laporan Kinerja BBKB 2016 sebanyak 1687 orang, indikator ke-4 adalah pertumbuhan sampel dengan target 10% atau 1410 sampel dan terealisasi sebanyak 1542 sampel atau 20%.
Selanjutnya sasaran ke-4 adalah meningkatnya kemampuan balai dan hasil litbang dalam rangka meningkatkan daya saing industri dengan 1 indikator yaitu paket peralatan laboratorium dan sarana pendukung balai dengan target 2 paket dan tercapai sebanyak 2 paket atau 100%. Sasaran yang ke-5 adalah meningkatnya kemampuan SDM dan kelembagaan dengan 4 indikator. Indikator pertama adalah jumlah litbang balai yang didaftarkan HKI dengan target 2 litbangyasa dan tercapai sebanyak 13 litbang atau 650%, indikator kedua adalah pertumbuhan jumlah ruang lingkup lembaga uji dengan target 4 ruang lingkup atau 5% dan tercapai 11% atau 9 ruang lingkup, indikator ketiga adalah jumlah KTI yang dipublikasikan dengan target 12 KTI dan tercapai 12 KTI atau 100%, indikator keempat adalah peningkatan jumlah SDM yang mengikuti pelatihan teknis dan manajemen dengan target 5% atau 183 orang dan tercapai 23% atau 214 orang.
Realisasi keuangan untuk DIPA tahun anggaran 2016 sebesar 96,94% lebih kecil dari realisasi pada tahun 2015 yaitu sebesar 98,44%, sedangkan target penerimaan PNBP tidak terpenuhi yaitu hanya tercapai 90,2 % sehingga realisasi penggunaan PNBP juga tidak tercapai atau sebesar 82,9 %.