Rencana Strategis (RENSTRA) 2020-2024 Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) merupakan acuan dan arah program dan kegiatan BBSPJIKB dalam 5 (lima) tahun kedepan. Dalam review renstra ini terdapat perumusan tujuan, sasaran strategis, program dan kegiatan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Penyusunan Renstra BBSPJIKB 2020-2024 berdasarkan pada Renstra Kementerian Perindustrian, dan Renstra Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) 2021-2024, serta pada hasil analisa kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan dari BBSPJIKB. Diharapkan dengan adanya renstra ini maka kegiatan dalam lima tahun kedepan tidak menyimpang dari upaya-upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan dalam rangka pencapaian visi dan misi Presiden.
            Tujuan BBSPJIKB yang ingin dicapai dalam 5 tahun kedepan adalah menjadi lembaga yang akuntabel, adaptif, kolaboratif dan berorientasi kepada pelayanan yang berkualitas, dan melebihi harapan pengguna jasa dalam mewujudkan industri kerajinan dan batik yang mandiri dan berdaya saing. Tujuan itu merupakan pengejawantahan dari tujuan Kementerian Perindustrian dan tujuan dari BSKJI. Adapun tujuan Kementerian Perindustrian yaitu “Meningkatnya Peran Sektor Industri dalam Perekonomian Nasional”. Sedangkan tujuan dari BSKJI adalah “Meningkatkan kemampuan infrastruktur (hard dan soft) penunjang pertumbuhan industri; Meningkatkan aktivitas pengembangan yang berperan pada pertumbuhan industri; Meningkatkan kolaborasi penunjang pertumbuhan industri dan Meningkatkan good governance”. Dalam peta strategi tertuang sasaran-sasaran strategis untuk memenuhi harapan stakholders Sasaran kesatu yaitu Meningkatnya daya saing dan kemandirian industri pengolahan nonmigas; Sasaran kedua adalah Penguatan implementasi Making Indonesia 4.0; Sasaran ketiga adalah Meningkatnya kemampuan industri dalam negeri; Sasaran ke empat adalah Tercapainya Pengawasan Internal yang Efektif dan Efisien; Sasaran ke lima Terselenggaranya Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Berkelanjutan; Sasaran ke enam Terwujudnya ASN BSKJI yang Professional;. Sasaran ke tujuh Penguatan Layanan Publik dan Sasaran ke delapan Penguatan Akuntabilitas Organisasi.
            Reviu kelima Renstra 2020-2024 dilakukan untuk menyesuaikan indicator kinerja perkin dengan perubahan rentsra BSKJI yang terbaru sehingga ada penyesuaian cascading kinerja antara BSKJI dengan BBSPJIKB.

Download

Bagikan di Media Sosial Anda