Timbangan merupakan alat ukur yang sangat krusial dalam menentukan massa suatu benda di berbagai sektor, mulai dari industri, laboratorium, hingga transaksi perdagangan harian. Karena hasil penimbangan menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan dan kontrol kualitas, menjaga kinerja serta keakuratan alat ini adalah prioritas utama. Kalibrasi timbangan hadir sebagai solusi untuk memastikan keandalan pengukuran melalui proses pembandingan hasil bacaan alat dengan standar anak timbangan yang telah terkalibrasi. Melalui proses ini, pelaku industri dapat mengidentifikasi tingkat penyimpangan serta menentukan nilai ketidakpastian pengukuran secara akurat.
Sebelum proses kalibrasi dilaksanakan, pemeliharaan kondisi fisik dan lingkungan timbangan menjadi faktor mendasar yang mempengaruhi validitas hasil. Timbangan harus dipastikan berada dalam kondisi bersih bebas dari debu menggunakan kain atau kuas khusus, ditempatkan di lingkungan yang stabil, serta diatur pada posisi yang benar-benar datar memanfaatkan indikator waterpass. Setelah kondisi ideal terpenuhi, penentuan kelas akurasi dilakukan dengan mengacu pada standar internasional OIML R076-1:2006. Tahapan ini mempertimbangkan kapasitas maksimum, verification scale interval (e), dan number of verification scale intervals (n) guna menetapkan karakteristik serta batas kesalahan yang diperbolehkan (Maximum Permissible Error).
Memastikan akurasi timbangan secara berkala tidak hanya mencegah kerugian finansial akibat kesalahan penimbangan, tetapi juga menjaga reputasi mutu produk di pasar. Untuk menjamin keandalan dan keabsahan hasil pengukuran, layanan kalibrasi timbangan di Laboratorium Kalibrasi BBSPJIKB hadir mengacu pada metode standar CSIRO (2010). Dengan memanfaatkan jasa kalibrasi terakreditasi dari BBSPJIKB, pelaku usaha dan laboratorium dapat memenuhi kepatuhan standar mutu nasional maupun internasional, sekaligus menjaga tingkat kepresisian seluruh proses produksi serta transaksi operasional bisnis.
Melalui layanan kalibrasi timbangan, BBSPJIKB mendukung kebutuhan industri, laboratorium, maupun pengguna alat ukur lainnya dalam menjaga keakuratan dan konsistensi hasil pengukuran. Dengan demikian, timbangan tidak hanya dapat berfungsi dengan baik, tetapi juga mampu memberikan hasil pengukuran yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan
Hubungi Unit Pelayanan Publik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian
Jl. Kusumanegara No. 7 Kota Yogyakarta 55166
D.I. Yogyakarta
0274-546111 (ext. 109)
https://wa.me/6282223799288 (Olive / Kinan)
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288


