Industri batik tidak hanya membutuhkan kreativitas dan keterampilan dalam menghasilkan kain batik, tetapi juga sumber daya manusia yang kompeten pada setiap tahapan prosesnya. Kompetensi SDM menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas produk, konsistensi proses, produktivitas, dan daya saing industri batik.
Salah satu upaya untuk memastikan dan memberikan pengakuan secara formal terhadap kompetensi tersebut adalah melalui sertifikasi kompetensi atau sertifikasi profesi.
LSP BBSPJIKB, Lembaga Sertifikasi Kompetensi Bidang Batik
Untuk mendukung uji kompetensi sumber daya manusia industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BBSPJIKB menyelenggarakan sertifikasi kompetensi di bidang kerajinan dan batik. Melalui layanan sertifikasi profesi, LSP BBSPJIKB turut berperan dalam mendorong tersedianya SDM industri batik yang kompeten dan memiliki pengakuan atas keterampilan yang dimilikinya.
Proses sertifikasi dilakukan melalui asesmen kompetensi sesuai dengan skema sertifikasi yang dipilih peserta. Skema tersebut menjadi acuan untuk menilai kemampuan peserta berdasarkan unit-unit kompetensi yang dipersyaratkan.
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288


