Bagi sebagian personel laboratorium, menerima dan membaca laporan akhir Uji Profisiensi (PT) terkadang membingungkan. Hal ini wajar karena laporan tersebut dipenuhi dengan deretan angka dan kurva statistik. Namun, inti dari seluruh laporan itu sebenarnya sangat sederhana. Laporan Uji Profisiensi pada dasarnya bertujuan untuk menunjukkan seberapa akurat hasil pengujian laboratorium peserta dibandingkan dengan nilai acuan (assigned value). Berikut adalah cara mudah membaca dan menginterpretasikan laporan Uji Profisiensi:
1. Kenali 3 Istilah Utama
Sebelum melihat hasil akhir pengujian Anda, kenali tiga istilah utama yang selalu menjadi fondasi dalam laporan Uji Profisiensi:
a. Assigned Value (Nilai Acuan): Nilai yang ditetapkan untuk properti atau karakteristik tertentu dari objek uji profisiensi, yang berfungsi sebagai tolok ukur atau pembanding untuk mengevaluasi kinerja laboratorium peserta.
b. SDPA (Standard Deviation for Proficiency Assessment): Batas toleransi penyimpangan. Singkatnya, ini adalah rentang variasi maksimal yang masih bisa diterima dalam skema pengujian tersebut.
c. Z-score atau Z'-score: Nilai statistik yang digunakan untuk menunjukkan kinerja peserta. Nilai ini mengindikasikan seberapa jauh hasil pengujian laboratorium peserta menyimpang dari nilai acuan.
2. Perbedaan Z-score dan Z'-score
Evaluasi kinerja peserta umumnya menggunakan z-score apabila estimasi ketidakpastian nilai acuan (uxpt) lebih kecil atau sama dengan 0,3 SDPA. Sebaliknya, jika ketidakpastian nilai acuan (uxpt) lebih besar dari 0,3 SDPA, maka evaluasi unjuk kerja akan menggunakan parameter z'-score.
Penyelenggara menggunakan z'-score dengan memasukkan faktor ketidakpastian tersebut ke dalam perhitungan agar tidak merugikan laboratorium peserta. Hasilnya, rentang toleransi menjadi sedikit lebih proporsional dan adil bagi laboratorium peserta.
3. Kriteria Evaluasi Kinerja (Cara Membaca Rapor Anda)
Penyelenggara uji profisiensi akan memberikan ringkasan statistik yang berisi nilai z-score atau z'-score peserta. Selanjutnya, peserta dapat menginterpretasikan nilai yang diperoleh dengan merujuk pada tabel kriteria berikut:
|
Rentang Nilai |
Status Kinerja |
Apa yang Harus Laboratorium Lakukan? |
|
|z|≤2.0 |
Memuaskan (Satisfactory) |
Pertahankan. Laboratorium diharapkan untuk terus mempertahankan kinerjanya dengan menerapkan prosedur dan standar mutu internal secara konsisten. |
|
2.0<|z|<3.0 |
Peringatan (Warning) |
Waspada. Hasil masih bisa diterima, namun terdapat indikasi potensi masalah yang harus dipantau dan diperbaiki agar tidak merugikan laboratorium di masa mendatang. |
|
|z|≥3.0 |
Tidak Memuaskan (Unsatisfactory) |
Investigasi. Terdapat penyimpangan signifikan. Laboratorium wajib segera melakukan investigasi internal dan menentukan tindakan perbaikan (corrective action). |
Untuk mendapatkan laporan evaluasi kinerja yang objektif dan transparan, pastikan Anda memilih Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) yang kompeten. Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) siap menjadi mitra jaminan mutu Anda. Telah resmi terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor PUP-047-IDN, seluruh layanan Uji Profisiensi kami dipastikan mematuhi standar ketat SNI ISO/IEC 17043.
Mari tingkatkan keakuratan, kepercayaan pelanggan, dan kredibilitas pengujian laboratorium Anda bersama PUP-BBSPJIKB. Untuk informasi lenih lanjut terkait layanan Uji Profisiensi, hubungi kami melalui:
Unit Pelayanan Publik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian
Jl. Kusumanegara No. 7 Kota Yogyakarta 55166
D.I. Yogyakarta
0274-546111 (ext. 109)
https://wa.me/6282223799288 (Olive / Kinan)
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288


