WhatsApp
tkdn1


Di tengah meningkatnya komitmen pemerintah dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri, Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku industri. Sertifikasi TKDN merupakan bukti resmi yang menunjukkan besarnya kandungan lokal pada suatu produk, sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam berbagai kebijakan pengadaan barang dan jasa. Semakin tinggi nilai TKDN suatu produk, semakin besar peluang produk tersebut diprioritaskan dalam proyek pemerintah maupun sektor swasta yang menerapkan kebijakan penggunaan produk lokal. Oleh karena itu, memahami proses sertifikasi TKDN menjadi langkah strategis bagi perusahaan yang ingin meningkatkan daya saing di pasar nasional.

Fungsi sertifikasi TKDN tidak hanya sebagai alat ukur objektif kandungan dalam negeri, tetapi juga menjadi dasar evaluasi dalam pengadaan barang dan jasa, dasar pemberian preferensi harga, serta mendorong peningkatan penggunaan komponen lokal oleh industri. Kebijakan ini memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari produsen, konsumen, hingga pemerintah. Bagi perusahaan, sertifikasi TKDN dapat membuka akses ke lebih banyak peluang bisnis, meningkatkan kepercayaan pelanggan, sekaligus memperkuat citra sebagai produsen yang mendukung pertumbuhan industri nasional. Dengan semakin banyaknya regulasi yang mengutamakan produk ber-TKDN, sertifikasi ini kini menjadi investasi penting untuk meningkatkan daya saing usaha.

Bagi perusahaan yang ingin memperoleh Sertifikasi TKDN namun masih memerlukan pendampingan dalam proses perhitungan, penyusunan dokumen, hingga pengajuan sertifikasi, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian menyediakan layanan pendampingan TKDN yang didukung oleh tenaga ahli berpengalaman. Melalui layanan ini, pelaku industri dapat memperoleh bimbingan secara komprehensif agar proses sertifikasi berjalan lebih efektif, sesuai ketentuan yang berlaku, dan membantu perusahaan meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri serta daya saing di pasar nasional.

 

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui:

Unit Pelayanan Publik BBSPJIKB Kementerian Perindustrian

Jl. Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta 55166, D.I. Yogyakarta

Telepon: (0274) 546111 ext. 109

 

 

 


BALAI BESAR KERAJINAN DAN BATIK

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288

Bagikan di Media Sosial Anda