
Yogyakarta — Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) melaksanakan kegiatan audit kinerja tahun anggaran 2024 pada Senin, 30 Juni 2025. Audit ini berlangsung di Ruang Soga, BBSPJIKB, sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan akuntabilitas dan kinerja lembaga berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini dibuka oleh Wahid Munawar Yulianta, Kepala Bagian Tata Usaha BBSPJIKB, dan dipandu oleh Inspektur III, M. Nizam, selaku penanggung jawab audit. Bertindak sebagai pengendali mutu adalah Wawas Swathatafrijiah, dengan Giry Rachman sebagai pengendali teknis. Sementara itu, Indra Laksmana dipercaya sebagai ketua tim audit, bersama dua anggota tim yaitu Ridja Muda Utama dan Ayu Budiarti.
Audit ini merupakan tindak lanjut dari pengumpulan data dan survei pendahuluan yang telah dilaksanakan pada 26–27 Juni 2025. Tahapan berikutnya yaitu desk audit dan pembahasan hasil audit akan berlangsung selama lima hari, dari 30 Juni hingga 4 Juli 2025. Laporan hasil pengawasan dijadwalkan disampaikan pada 7–8 Juli 2025.
Dalam rangka mendukung kelancaran audit, BBSPJIKB telah menyiapkan sejumlah dokumen penting. Di antaranya Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kinerja (Renkin), Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun anggaran 2024, serta DIPA dan RKA-K/L. Selain itu, disertakan pula laporan realisasi anggaran, laporan akuntabilitas kinerja, TOR/KAK, RAB, SOP, SPM, dan dokumen pendukung lainnya.
Melalui audit ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran menyeluruh atas kinerja organisasi sekaligus menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola lembaga di masa mendatang.
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288