
Jasa mesin proses kayu & bambu profesional: dovetail tenoner, hydraulic clamp, circular saw blade grinder & lainnya. Solusi lengkap untuk ukir, presisi & efisiensi!
Industri kerajinan kayu dan bambu membutuhkan peralatan presisi untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi. BBSPJIKB Kemenperin, melalui unit layanan jasa teknologinya, menyediakan Jasa Mesin Proses Kayu & Bambu, didukung oleh sumber daya modern dan tenaga ahli. Layanan ini melibatkan penggunaan barang milik negara tanpa transfer kepemilikan untuk menghasilkan output sesuai kebutuhan pengguna jasa, baik pelaku industri kecil, menengah maupun perusahaan besar. Artikel ini membahas jenis mesin, manfaat, prosedur layanan, serta testimoni klien.
Daftar Mesin, Fungsi dan tarif
a. Hydrolic Clamp
Digunakan untuk menekan/press kayu secara horizontal menggunakan tenaga hidrolik, cocok digunakan untuk membuat papan kayu lebar untuk pintu maupun top meja
Spesifikasi : lebar kayu maksimal 120 cm panjang kayu maksimal 240 cm
Tarif : Rp. 55.000/jam
b. Mesin Hot Press
Mesin hot press digunakan untuk melakukan tekanan/press pada kayu dengan tenaga hidrolik disertai suhu panas secara bersamaan, mesin ini terdiri dari 1-3 layer dengan tekanan hidrolis mencapai 282kg/cm2
Spesifikasi : lebar bidang tekan maksimal 130 cm panjang bidang tekan maksimal 225 cm
Tarif : Rp. 143.000/jam
c. Bubut Kayu Otomatis
Membuat bentuk kayu berdasarkan desain pisau dengan bahan dasar kayu silinder
Spesifikasi : diameter maksimal kayu 3 cm
Tarif : Rp. 200.000/jam
d. Bandsaw
Memotong maupun membelah kayu dengan pisau model sabuk
Spesifikasi : ketebalan kayu maksimal 13 cm
Tarif : Rp. 50.000/jam
e. Dovetail
Berfungsi untuk membuat sambungan ekor burung yang memungkinan penyambungan kayu tanpa menggunakan paku.
Spesifikasi : lebar kayu maksimal 40 cm, tebal kayu 2cm
Tarif : Rp. 105.000/jam
f. Hollow Chisel
Mesin ini digunakan untuk membobok/ melubangi kayu dengan bentuk penampang lubang persegi
Spesifikasi : lebar maksimal kayu 18,5 cm
Tarif : Rp. 46.000/jam
g. Table Saw
Digunakan untuk memotong kayu dengan berbagai sudut
Tarif : Rp. 46.000/jam
h. CNC Router Kayu
Pengerjaan router kayu menggunakan pemrograman mesin CNC
Spesifikasi : maksimal lebar 80x80 cm
Tarif : Rp. 72.000/jam
i. Universal Woodworking
Mesin dengan 2 fungsi sekaligus yaitu jointer/serut dan gergaji potong.
Spesifikasi : lebar pisau jointer 33 cm
Tarif : Rp. 84.000/jam
j. Planner
Mesin serut yang digunakan untuk menyamakan ketebalan kayu
Spesifikasi : lebar kayu maksimal 490 mm ketebalan kayu 3 - 230 mm
Tarif : Rp. 180.000/jam
k. Oscilating Edge Sander
Digunakan untuk menghaluskan kayu menggunakan amplas dengan posisi horizontal.
Spesifikasi : lebar bidang yang mampu diamplas 85 cm, lebar amplas : 15 cm
Tarif : Rp. 53.000/jam
l.Scrollsaw/Gergaji Oklok
Memotong kayu secara lurus maupun berkelok mengikuti desain yang dibuat.
Spesifikasi : maksimal tebal kayu 5 cm
Tarif : Rp. 47.000/jam
m. Sanding Master
Mesin untuk menghaluskan permukaan kayu/pengamplasan, mesin ini dirancang sepenuhnya untuk proses pengamplasan yang berat (heavy duty) dan terus menerus dengan menggunakan dua buah amplas sekaligus.
Spesifikasi : tebal kayu maksimal 13 cm, lebar bidang amplas maksimal 130 cm
Tarif : Rp. 196.000/jam
n. Multiple Dowel
Mesin dowel kayu digunakan membentuk kayu menjadi berbentuk silinder panjang yang cepat dan mudah dengan menggunakan penggerak motor listrik.
Spesifikasi : Diameter kayu yang mampu dikerjakan: 20mm; 25,4mm; 30mm; 30mm; 33mm; 40mm; 50mm. panjang minimal kayu 40 cm
Tarif : Rp. 97.000/jam
Manfaat Menggunakan Layanan BBSPKB
1. Efisiensi Biaya: Tidak perlu investasi mesin sendiri.
2. Mutu Produk Tinggi: Mesin modern menghasilkan presisi dan kualitas konsisten.
3. Skalabilitas: Cocok untuk volume kecil hingga besar.
4. Tenaga Ahli: Didampingi operator dan teknisi profesional.
Prosedur Layanan Jasa Mesin
a. Pengguna jasa mengajukan permohonan ke Kepala BBSPJIKB.
b. Kepala Balai melakukan disposisi ke Penanggung Jawab Layanan.
c. Penanggung Jawab Layanan menerima surat atau permohonan via aplikasi APOLO, kaji ulang, lalu koordinasi dengan UPP.
d. Petugas UPP mengirimkan form tindak lanjut layanan.
e. Penanggung Jawab Teknis memeriksa permohonan & membuat nota dinas jawaban.
f. Petugas UPP menyiapkan surat jawaban.
g. Penanggung Jawab Layanan memberi paraf.
h. Kepala Balai menandatangani surat jawaban.
i. UPP meminta rincian tagihan PNBP (e-billing) ke Bendahara Penerimaan.
j. Bendahara menyerahkan rincian tagihan ke UPP.
k. UPP menyerahkan surat balasan & e-billing ke pengguna jasa.
l. Pengguna jasa melakukan pembayaran.
m. Bendahara memastikan pelunasan & informasikan ke UPP.
n. Penanggung Jawab Layanan menyampaikan kepada Penanggung Jawab Teknis.
o. Layanan dilaksanakan oleh BBSPJIKB.
Klien Pengguna Jasa BBSPJIKB
1. PT Casalini Natura Indonesia
2. CV Karya Wahana Sentosa (KWAS)
3. CV Tundan Jaya
4. Tupit Utomo Mandiri
5. Kerajinan Kayu Maju
6. Pelita Nusantara Kasih
7. Dan berbagai pelaku usaha lainnya dari sektor kerajinan dan industri olahan kayu-bambu.
Testimoni & Dampak
"Kami menggunakan mesin planner, circle universal, sanding master dan mitter BBSPJIKB. Hasil akhir produk meja cap batik kami jadi lebih perfect, hasilnya lebih cepat, kendala presisi produk dapat teratasi. Jelas lebih efisien karena alat yang mahal tidak bisa kami beli sendiri."— Tupit Utomo Mandiri
Download Leaflet Jasa Mesin Proses Kayu & Bambu
Tingkatkan kualitas produk kayu & bambu Anda sekarang juga! Ajukan layanan mesin profesional di BBSPJIKB.
Hubungi kami sekarang melalui:
Unit Pelayanan Publik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian
Jl. Kusumanegara No. 7 Kota Yogyakarta 55166
D.I. Yogyakarta
0274-546111 (ext. 109)
https://wa.me/6282223799288 (Aldila) atau
https://wa.me/6285232605316 (Ridwan)
Tag: jasa mesin kayu BBSPJIKB, jasa mesin bambu, dovetail tenoner Indonesia, circular saw blade grinder, horizontal hydraulic clamp, jasa sanding kayu profesional, multiple round rod mill dowel, layanan alat woodworking, prosedur layanan APOLO BBSPJIKB, BBSPJIKB Kemenperin layanan industri kayu bambu
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288