WhatsApp
Profisiensi_Tekstil


 

 

 

 

Foto: https://www.freepik.com/

Tantangan Mutu Laboratorium Pengujian Tekstil

Industri tekstil menuntut akurasi pengujian tinggi, karena hasil uji menentukan kelayakan produk, kepatuhan standar, hingga penerimaan pasar ekspor. Perbedaan kecil dalam hasil uji dapat berdampak besar pada keputusan bisnis.

Melalui Uji Profisiensi Tekstil, laboratorium dapat mengukur kinerjanya secara objektif dibandingkan laboratorium lain.

Tujuan Uji Profisiensi Tekstil BBSPJIKB

Program ini bertujuan untuk:

1. Menjamin keabsahan hasil uji

2. Mengevaluasi konsistensi kinerja laboratorium

3. Mendukung pemenuhan persyaratan akreditasi

4. Meningkatkan kepercayaan pelanggan industri tekstil

Parameter Uji Profisiensi Tekstil

BBSPJIKB menyediakan parameter uji yang relevan dengan kebutuhan industri:

1. Komposisi serat

2. Kuat sobek

3. Berat kain (g/m²)

4. Perubahan dimensi

Setiap parameter dirancang untuk menguji ketepatan metode dan kompetensi personel.

Metodologi Evaluasi yang Terstandar

1. Analisis statistik menggunakan Algoritma A

2. Evaluasi hasil dengan z-score

3. Kriteria sesuai ISO 13528:2022

4. Assigned value berbasis konsensus peserta

Pendekatan ini menjamin evaluasi yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Manfaat Langsung bagi Laboratorium

1. Deteksi dini penyimpangan hasil uji

2. Bahan evaluasi internal dan perbaikan berkelanjutan

3. Peningkatan reputasi laboratorium

4. Nilai tambah saat audit dan akreditasi

 

Segera Daftarkan Laboratorium Anda melalui: Link Pendaftaran 

Informasi lengkap: Download proposal 

 

Hubungi BBSPJIKB sekarang melalui:

Unit Pelayanan Publik Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian

Jl. Kusumanegara No. 7 Kota Yogyakarta 55166 

D.I. Yogyakarta

0274-546111 (ext. 109)

https://wa.me/6285232605316 (Ridwan)


BALAI BESAR KERAJINAN DAN BATIK

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288

Bagikan di Media Sosial Anda