Dalam upaya berkelanjutan untuk mendorong pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) batik di wilayah Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menjalin kolaborasi strategis dengan BBSPJI Kerajinan dan Batik Kementerian Perindustrian. Kerja sama ini diwujudkan melalui penyelenggaraan agenda bertajuk "Workshop Pengembangan Mutu Produk" yang dihadirkan dalam format pelatihan pembuatan batik tulis dengan pewarna alami. Program ini difokuskan untuk meningkatkan standar kualitas serta nilai tambah produk batik yang dihasilkan oleh para perajin lokal di daerah.
Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 29 Oktober hingga 1 November 2025, ini diikuti oleh 20 orang peserta terpilih yang berasal dari Kabupaten Lebak. Workshop ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Industri Disperindag Kabupaten Lebak, Ibu Nopia Nurfitri. Kehadiran beliau dalam pembukaan acara tersebut menunjukkan besarnya dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan sektor IKM, khususnya dalam upaya pelestarian wastra tradisional melalui metode yang lebih inovatif dan kompetitif.
Selama masa pelatihan, seluruh peserta mendapatkan pembekalan intensif yang mencakup aspek teori maupun praktik langsung. Proses transfer pengetahuan ini dipandu oleh instruktur ahli dari BBSPJIKB, yaitu Irfa’ina R. Salma dan Hadiati. Para instruktur memberikan bimbingan mendalam mengenai teknik pembuatan batik tulis yang menggunakan pewarna alami, mulai dari proses persiapan hingga tahap akhir.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan akan lahir lebih banyak perajin batik yang memiliki kompetensi mumpuni di Kabupaten Lebak. Target utamanya adalah para peserta mampu menghasilkan karya batik yang tidak hanya memiliki karakter lokal yang kuat, tetapi juga bersifat ramah lingkungan. Dengan penguasaan teknik pewarnaan alami ini, produk batik yang dihasilkan diharapkan memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288


