WhatsApp
ChatGPT_Image_Jun_30,_2025,_03_00_10_PM


 

 

Batik tulis adalah mahakarya tekstil tradisional Indonesia yang dibuat dengan teknik menggambar motif menggunakan tangan langsung dengan malam (lilin) panas. Proses yang memakan waktu dan ketelitian ini menghasilkan kain penuh makna, keindahan, serta nilai budaya tinggi. Namun, bagaimana cara memastikan kualitas batik tulis yang beredar di pasaran? Di sinilah peran penting Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8302:2016/Amd.1:2019.

Berdasarkan SNI, definisi dari batik tulis adalah batik yang dibuat dengan menggunakan alat utama canting tulis untuk melekatkan malam (lilin batik) panas dan membentuk motif tertentu yang memiliki makna. Batik tulis memiliki beberapa ciri fisik yang khas dan dapat diamati secara visual, antara lain:

1.    Memiliki bau malam (lilin batik)

2.    Motif dapat berulang atau tidak berulang

3.    Bentuk dan ukuran tapak malam (bekas goresan lilin) pada garis klowong, sambungan dan ornament isen tidak selalu tepat sama

4.    Rembesan warna dapat terlihat akibat tipisnya goresan tapak malam

5.    Garis warna yang tidak teratur muncul dari malam yang pecah atau hasil dari proses remukan

6.    Jumlah, ukuran, jaran dan ornament isen dalam satu bidang motif bisa berbeda atau tidak tepat sama

7.    Pinggir motif tampak rata atau tidak bergerigi

8.    Tapak motif di balik kain secara keseluruhan tipis rata sepenuhnya

9.    Pada pinggir kain, arah memanjang tidak terdapat penebalan atau penipisan warna

 

Syarat Mutu Batik Tulis

Untuk memenuhi standar mutu, batik tulis harus lolos beberapa persyaratan penting:

1.    Memenuhi persyaratan ciri batik tulis

2.    Tidak ada sobekan atau lubang (kecuali jenis batik cocohan atau complongan)

3.    Memiliki ketahanan luntur yang baik terhadap pencucian, gosokan maupun sinar

-       TLW pencucian rumah tangga (min. skala 4; penodaan: 3-4)

-       TLW terhadap gosokan kering & basah (min. skala 3-4)

-       TLW terhadap keringat dan sinar (min. skala 4)

 

Dengan adanya standar nasional SNI 8302:2016/Amd.1:2019 ini, industri batik memiliki acuan teknis dan mutu yang jelas, baik untuk produsen, pelaku UMKM, maupun konsumen. Standar ini tidak hanya menjaga keaslian dan kualitas batik, tetapi juga memperkuat posisi batik Indonesia di pasar global.

Ingin Uji Mutu Batik Tulis? BBSPJIKB Solusinya!

Buat sobat industri, pelaku industri atau pegiat wastra yang ingin memastikan kualitas batik tulis, datang saja ke BBSPJIKB. Kami ini menyediakan layanan uji mutu batik dengan fasilitas terbaik dan tim profesional. Dengan pengujian terstandar, kualitas batikmu bisa naik kelas.

Preserve the Tradition, Uphold the Quality — DWL, 2025


BALAI BESAR KERAJINAN DAN BATIK

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288

Bagikan di Media Sosial Anda