
Yogyakarta, 25–26 Februari 2025 — Dalam upaya mempercepat pertumbuhan dan legalitas usaha mikro kecil di wilayah Sleman, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, menggelar kegiatan pendampingan dalam rangka Bimbingan Teknis Perizinan Usaha Mikro.
Mengusung motto “UMKM Sleman Naik Kelas, Ekonomi Tancap Gas”, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari di Hotel Grand Serela Yogyakarta dan diikuti oleh 25 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari berbagai sektor.
Peserta tampak antusias mengikuti rangkaian materi yang diberikan, yang dirancang untuk menjawab kebutuhan perizinan dan penguatan kapasitas usaha secara praktis dan aplikatif. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:
-
Motivasi dan Kiat Sukses Menjadi UMKM yang Handal
-
Perizinan Berusaha (NIB) melalui OSS RBA
-
Perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
-
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
-
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Pendirian PT Perseorangan
-
Izin Edar BPOM RI
-
Branding Awareness
-
Teknik Pembuatan Logo yang Menarik dan Efektif
Materi disampaikan oleh para pendamping dari BBSPJIKB, yaitu Harnandito Paramadharma, Agung Eko, dan Joni Setiawan, yang aktif memberikan asistensi dan konsultasi langsung kepada peserta. Ketiganya merupakan personel teknis yang telah berpengalaman dalam pembinaan industri dan fasilitasi perizinan.
BBSPJI Kerajinan dan Batik sendiri merupakan instansi di bawah Kementerian Perindustrian RI yang secara aktif memberikan layanan teknis dan bimbingan kepada pelaku industri di berbagai daerah, termasuk melalui kolaborasi dengan dinas-dinas pemerintah daerah.
Kegiatan ini tidak hanya membantu peserta memahami prosedur dan manfaat legalitas usaha, tetapi juga mendorong pelaku UMKM untuk lebih siap bersaing di pasar dengan identitas dan branding yang kuat.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan pelaku UMKM Sleman mampu naik kelas secara nyata—dari usaha informal menuju usaha legal, terstandar, dan berorientasi pasar. Dinas Koperasi Sleman dan BBSPJIKB menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini akan terus berlanjut guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288