DSCN01917


Badan Standardisasi Nasional atau BSN adalah badan yang dibentuk dengan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 1997 kemudian disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 166 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan yang terakhir dengan Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001. Merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di Indonesia. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional – DSN. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional. BSN bertugas untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang standardisasi nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BSN juga menyelenggarakan fungsi pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang standardisasi nasional.

Pada Selasa (17/2), Kepala BSN, Bambang Prasetya dalam kapasitasnya selaku Ketua KAN melakukan kunjungan ke Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) dalam rangka menghimpun masukan. BBKB selaku unit pelaksanan teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab pada Kepala Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim, dan Mutu Industri (BPKIMI) memiliki laboratorium yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Adapun laboratorium yang telah terakreditasi oleh KAN adalah laboratorium uji dan kalibrasi industri kerajinan dan batik; laboratorium kalibrasi, lembaga sertifikasi produk Toegoe-PCB, dan lembaga sertifikasi sistem manajemen.

Kunjungan yang dilangsungkan ke Balai Besar Kerajinan dan Batik diharapkan dapat memberikan masukan dalam penyusunan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah). RPP yang dimaksud dan tengah diselesaikan oleh BSN adalah produk hukum turunan UU Nomor 20/2014 sehingga dibutuhkan informasi dan permasalahan-permasalahan yang dialami oleh pelaku usaha terutama UKM sebagai masukan dalam penyusunan RPP. Kunjungan Kepala BSN diterima Kepala Bidang Pengujian Sertifikasi dan Kalibarasi BBKB, Evi Yuliati Rufaida, Kepala Bidang Pengembangan Jasa Teknik BBKB, Andreas Wisnu Pamungkas, serta Kepala Bagian Tata Usaha BBKB, Erikson Tampubolon.

Kepala BSN dalam kunjungannya melakukan diskusi sebagai cara mengumpulkan masukan, dan dalam diskusi terdapat banyak hal yang dibahas. Sebagaimana dikutip dari laman www.bsn.or.id, permasalahan penerapan SNI terletak pada minimnya pengetahuan UKM tentang standardisasi dan mahalnya biaya meraih sertifikat SNI. Berdasarkan pengalaman yang dialami oleh BBKB, Evi mengatakan UKM belum memiliki pengetahuan yang memadai mengenai regulasi teknis dan dokumen SNI sehingga UKM sulit untuk memenuhi persyaratan SNI. Oleh karenanya, BBKB berharap pemerintah dapat memberikan dukungan dengan mensosialisasikan bagaimana teknis menerapkan SNI serta memberikan bantuan biaya meraih sertifikasi SNI.

Merespon harapan BBKB tersebut, Kepala BSN mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang didalamnya terdapat pasal yang mengamanahkan kepada pemerintah untuk membina UKM sampai meraih sertifikat SNI. Untuk mengimplementasikan UU tersebut, BSN bersama-sama stakeholder terkait sedang merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai produk hukum turunan UU Nomor 20/2014. Oleh sebab itu, BSN sedang mengumpulkan informasi dan mendengarkan permasalahan-permasalahan yang dialami oleh pelaku usaha terutama UKM sebagai masukan dalam penyusunan RPP.

Kabid. Paskal, BBKB sepakat dengan niat pemerintah untuk membantu UKM sebagaimana yang diamanahkan dalam UU. Disamping itu juga berharap BSN yang diberikan kewenangan untuk mengkoordinasikan kegiatan standardisasi di Indonesia juga dapat mengkoordinasikan kegiatan pembinaan UKM yang dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait.

Kepala BSN beserta rombongan juga diajak berkeliling melihat hasil litbang BBKB serta laboratorium yang dimiliki oleh BBKB, antara lain : lab. kalibrasi, lab. batik, lab. tenun, lab. perhiasan, lab. sertifikasi, dan juga lab. pengujian yang berada di kantor timur BBKB di Jl Sidobali No 9 Yogyakarta.  Di laboratorium batik, Kepala BSN Bambang Prasetya menyempatkan diri mencoba membatik dengan canting pada sehelai kain. Kunjungan Kepala BSN beserta rombongan berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

Bagikan di Media Sosial Anda