WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. BBSPJIKB berkomitmen untuk bisa meraih predikat WBBM di tahun 2024 ini.
Diketahui bahwa BBSPJIKB sebelumnya telah meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) pada tahun 2018. Dan pada tahun 2022 BBSPJIKB mengalami perubahan tugas pokok dan fungsi dari fungsi penelitian dan pengembangan menjadi fungsi pelayanan kepada industri kerajinan dan batik. Sehingga dengan perubahan tersebut, BBSPJIKB kini telah lebih optimal dalam memperkuat kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada industri.