Laporan Kinerja merupakan laporan untuk memenuhi asas akuntabilitas penyelenggara negara. Penyusunan laporan kinerja juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Laporan kinerja disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama Tahun 2021 sesuai rencana strategis 2020-2024. Sasaran yang ingin dicapai oleh BBKB dalam kurun waktu 2020-2024 disusun berdasarkan Sasaran Renstra dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) periode 2020-2024.  Adapun sasaran rencana strategis dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) adalah Meningkatnya Kemampuan Industri Barang dan Jasa Dalam Negeri, Terselenggaranya Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Berkelanjutan, Tercapainya Pengawasan Internal yang Efektif dan Efisien, Terwujudnya ASN BSKJI yang Profesional, Penguatan Sistem Informasi Terintegrasi, Kolaborasi dan Layanan Publik dan Penguatan Akuntabilitas Organisasi. Berdasarkan rumusan sasaran strategis Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) kemudian disusun sasaran strategis renstra Balai Besar Kerajinan dan Batik sebagai berikut: Meningkatnya Daya Saing Industri Pengolahan Nonmigas, Meningkatnya kemampuan industri barang dan jasa dalam negeri, Tercapainya Pengawasan Internal yang Efektif dan Efisien, Terselenggaranya Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Berkelanjutan, Terwujudnya ASN BSKJI yang Professional, Penguatan Layanan Publik dan Penguatan Akuntabilitas Organisasi. Penyusunan laporan kinerja ini, diharapkan dapat memberikan informasi secara transparan kepada seluruh pihak terkait mengenai tugas dan fungsi BBKB sehingga dapat memberikan masukan dan umpan balik guna peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.

Download

Bagikan di Media Sosial Anda