Diplomasi budaya Indonesia kini tidak lagi sekadar pertunjukan seni, tetapi sudah bergerak melalui aksi nyata dalam bentuk kerja sama industri, yang dalam hal ini adalah pelatihan teknis kerajinan. Sebagai wujud implementasi strategis dari Grant Agreement antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji, sebuah langkah konkret diambil untuk mendorong pengembangan produk industri bambu di negara kepulauan Pasifik tersebut.
Dalam misi ini, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian menugaskan salah satu instruktur ahlinya, Imas Arista sebagai instruktur kerajinan anyaman serat alam non tekstil. Penugasan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan teknis serta monitoring dan evaluasi (monev) secara langsung di Fiji selama dua pekan, tepatnya pada tanggal 8 hingga 19 Desember 2025.
Selama masa pendampingan tersebut, fokus utama kegiatan adalah memberikan asistensi langsung kepada para perajin bambu lokal di Fiji. Langkah ini merupakan upaya krusial untuk mengonsolidasikan serta memantapkan hasil dari program Training of Trainers (ToT) yang sebelumnya telah sukses diselenggarakan di kantor BBSPJIKB Yogyakarta dan diikuti oeh para perajin tersebut. Melalui interaksi intensif ini, para perajin Fiji diajarkan teknik-teknik pengolahan bambu yang lebih efisien, inovatif, dan memenuhi standar kualitas ekspor.
Inisiatif ini bukan sekadar transfer teknologi, melainkan representasi kuat dari diplomasi budaya Indonesia di panggung global. Dengan membagikan pengetahuan dan penguatan kapasitas industri kreatif, Indonesia berperan aktif dalam memberdayakan ekonomi komunitas lokal di luar negeri. Kolaborasi ini membuktikan bahwa produk berbasis kearifan lokal seperti bambu dapat menjadi media diplomasi yang efektif, sekaligus mempererat hubungan bilateral melalui pemberdayaan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di tingkat internasional.
Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288


