WhatsApp
Irjen


Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian, Dr. M. Rum, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Yogyakarta dalam rangka pembinaan serta sosialisasi peran penting Inspektorat Jenderal. Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk mendukung implementasi Sistem Berbasis Integritas Nasional (SBIN) di lingkungan kementerian. Pertemuan yang berlangsung di Aula Indigofera, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) ini, dihadiri oleh perwakilan dari seluruh satuan kerja Kemenperin yang berada di wilayah DI Yogyakarta dan Surakarta.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Ir. Emil Satria, M.Si, dan Inspektur I Dewi Setiawati, S.T., M.SE, serta para Kepala Satuan Kerja wilayah DIY dan Surakarta. Sosialisasi ini dirancang sebagai sarana penguatan pemahaman mengenai fungsi strategis pengawasan internal. Tujuannya adalah memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas tinggi di setiap unit kerja di daerah.

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal menekankan tiga poin krusial: penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kepatuhan yang ketat terhadap regulasi, serta pentingnya sinergi antar satuan kerja. Beliau menegaskan bahwa setiap pegawai wajib berperan aktif dalam menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Hal ini merupakan pilar utama dalam mendukung kinerja organisasi sekaligus mewujudkan good governance di lingkungan Kementerian Perindustrian secara berkelanjutan.

Sebagai penutup kunjungan, Dr. M. Rum memberikan apresiasi nyata terhadap upaya pelestarian budaya yang dilakukan BBSPJIKB. Beliau menyempatkan diri mengunjungi ruang pelatihan untuk mencoba teknik menyanting batik tulis dan batik cap. Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kompetensi industri batik nasional dan apresiasi atas dedikasi balai dalam menjaga warisan budaya Indonesia.

 


BALAI BESAR KERAJINAN DAN BATIK

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288

Bagikan di Media Sosial Anda