cover_lakip2


RINGKASAN EKSEKUTIF


Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan laporan untuk memenuhi asas akuntabilitas penyelenggara negara. Penyusunan LAKIP juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. LAKIP disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban BBKB dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama Tahun 2013 dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja. Selain itu juga sebagai salah satu alat untuk mendapatkan masukan dari stakeholders demi perbaikan kinerja BBKB. 

Visi yang ingin dicapai Balai besar Kerajinan dan Batik pada tahun 2014 adalah menjadi Pusat Penelitian dan Pengembangan Serta Pelayanan Jasa Teknis Industri Kerajinan dan Batik yang Kreatif, Inovatif dan Profesional. Dalam rangka mencapai visi tersebut, Balai Besar Kerajinan dan Batik menetapkan 5 (lima) misi yaitu, melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) teknologi yang dibutuhkan oleh industri kerajinan dan batik, melaksanakan standardisasi, pengujian, sertifikasi, kalibrasi dan pengembangan kompetensi untuk mendukung peningkatan daya saing industri kerajinan dan batik, melaksanakan kerjasama dengan lembaga pembina industri dan perguruan tinggi untuk menciptakan sinergi pengembangan industri kerajinan dan batik, memberikan pelayanan yang berkualitas, efisien dan efektif dengan sistem pelayanan satu pintu, dan menciptakan sistem pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan kreativitas dan kompetensi.

Rencana kinerja pada tahun 2013 merupakan pelaksanaan sasaran strategis yang sudah dituangkan dalam renstra BBKB 2010-2014 dan penyesuaian terhadap renstra BPKIMI 2010-2014 serta beberapa review dan penyesuaian. Terdapat 9 Sasaran dan 18 target yang ingin dicapai pada tahun 2013 yaitu (1) Tingginya kemampuan inovasi dan penguasaan teknologi industri dengan dua indikator yaitu hasil penelitian dan pengembangan yang siap diterapkan. Target yang ditetapkan adalah 10 litbang dan realisasi yang dicapai sebesar 12litbang atau 120%. Indikator yang kedua adalah hasil penelitian dan pengembangan yang telah diimplementasikan dengan target 2 litbang yang dapat direalisasikan 100%. Sasaran yang ke-2 yaitu mengembangkan R & D di instansi dan industri dengan dua indikator yaitu kerjasama R&D instansi dengan industri dengan target 12 kerjasama litbang, namun pencapaian hingga akhir tahun 2013 hanya sebanyak 6 kerjasama litbang atau 50% dari target. Indikator kedua adalah Peningkatan jumlah jenis produk yang sudah bisa diuji di laboratorium dengan target sebesar 25% atau 19 jenis. Realisasi yang berhasil dicapai sebesar 35 jenis atau 47% sehingga prosentase pencapaian adalah 184%.

Sasaran strategis ke-3 adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik dengan satu indikator yaitu indeks kepuasan pelanggan sebesar 4,1, dan realisasinya 4,17. Selanjutnya sasaran yang ke-4 adalah meningkatnya budaya pengawasan pada unsur pimpinan dan staff dengan target 1 dokumen, namun hingga akhir tahun 2013 baru 20% progres. Sasaran yang ke-5 adalah meningkatnya kualitas pemberian layanan jasa teknis yang diukur dengan 7 indikator yaitu (a) jumlah sampel uji dengan target 1100 sampel dapat terealisasi 992 sampel atau 90%, (b) jumlah orang yang dilatih dengan target 1600 orang, dapat terealisasi sebanyak 1632 orang atau 89,62%, (c) Menurunnya jumlah Komplain pelanggan hingga 15%, dan hal ini dapat terealisasi dengan tidak adanya komplain dari pelanggan, (d) Ketepatan pelayanan sesuai dengan SPM ditargetkan mencapai hingga 85% dan realisasinya 83,57%, (e) peningkatan jumlah pelanggan hingga 15% dan realisasinya hanya mencapai 10,5%.

Sasaran strategis ke-6 adalah meningkatnya kemampuan rancang bangun dan perekayasaan industri dengan target 3 unit prototype dan realisasi berhasil tercapai 100%. Sasaran selanjutnya yang ke-7 adalah meningkatnya kemampuan balai menuju BLU dengan target kesiapan dokumen 75%, namun realisasinya berhasil menyiapkan dokumen hingga selesai atau 100%, (8) meningkatnya kemampuan kompetensi SDM pelaksana teknis dengan indikator jumlah SDM yang bersertifikat sebanyak 12 orang dan realisasinya hingga 50 orang atau 412,5%. Sasaran berikutnya adalah sasaran yang ke-9 meningkatnya kemampuan laboratorium dengan dua indikator yaitu jumlah pengadaan alat laboratorium sebanyak 4 unit dan realisasinya mencapai 11 unit atau 275%, dan indicator kedua adalah jumlah lingkup pengakuan produk LPK yang diakui oleh KAN sebanyak 19jenis dan berhasil terealisasi hingga 35 jenis atau 184%.

Realisasi anggaran DIPA BBKB tahun 2013 sebesar 91,69% lebih rendah dari realisasi tahun 2012 sebesar 94,2%. Penurunan ini disebabkan oleh rendahnya realisasi pada belanja pegawai yang hanya 86% yang disebabkan oleh pagu yang diberikan melebihi dari rencana anggaran yang diusulkan.

Download

Bagikan di Media Sosial Anda