WhatsApp
618


Yogyakarta, 26–28 Mei 2025 — Dalam rangka menambah layanan strategis di bidang industri, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) menyelenggarakan In House Training bertajuk “Pemahaman Aturan Persiapan Pembentukan Lembaga Verifikasi/Validasi (LVV)”. Kegiatan ini digelar selama tiga hari di Ruang Soga, BBSPJI Kerajinan dan Batik, Yogyakarta.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya BBSPJIKB untuk memperluas cakupan layanan, khususnya dalam verifikasi dan validasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kedua layanan ini semakin penting seiring meningkatnya tuntutan industri untuk memenuhi regulasi lingkungan dan komitmen terhadap produk dalam negeri.

Sebagai narasumber utama dalam pelatihan ini adalah Bapak Tri Susanto, S.Si, M.Si, M.AIE, Kepala Subbagian Tata Usaha di Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang. Tujuan utama pelatihan adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada para peserta terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur proses verifikasi dan validasi GRK dan TKDN, serta membekali mereka dengan pengetahuan teknis yang diperlukan untuk pembentukan lembaga verifikasi/validasi (LVV).

Dengan adanya pelatihan ini, BBSPJIKB menegaskan kesiapannya untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan industri yang semakin kompleks, sekaligus memperluas kontribusinya dalam mendukung industri yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan berpihak pada produk dalam negeri.

 


BALAI BESAR KERAJINAN DAN BATIK

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288

Bagikan di Media Sosial Anda