WhatsApp
LVV


 

 

 

Perubahan iklim mendorong industri untuk semakin memperhatikan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari kegiatan operasional dan proses produksi. Langkah awal dalam mengelola emisi GRK adalah mengetahui dari mana emisi berasal, berapa jumlahnya, serta bagaimana cara menghitungnya secara tepat. Proses ini dilakukan melalui inventarisasi gas rumah kaca (GRK), yaitu kegiatan sistematis untuk mengidentifikasi sumber emisi, mengumpulkan data aktivitas, menerapkan metode dan faktor emisi yang sesuai, serta melaporkan hasil perhitungan secara transparan. Emisi industri dapat berasal dari berbagai aktivitas, mulai dari pembakaran bahan bakar pada boiler, genset, kendaraan dan peralatan produksi, hingga penggunaan listrik yang dibeli dari jaringan sebagai sumber emisi tidak langsung.

Selain penggunaan energi, sumber emisi GRK industri juga dapat berasal dari proses produksi tertentu, penggunaan refrigeran, pengolahan air limbah, pengelolaan limbah, transportasi, dan aktivitas operasional lainnya. Karena itu, perusahaan perlu mengidentifikasi seluruh sumber emisi yang termasuk dalam batas inventarisasinya. Menghitung emisi GRK bukan sekadar menghasilkan angka, tetapi juga membantu perusahaan menentukan sumber emisi terbesar dan menetapkan prioritas pengurangan emisi. Sebagai contoh, apabila konsumsi bahan bakar boiler menjadi penyumbang emisi terbesar, perusahaan dapat memprioritaskan program efisiensi energi atau penerapan teknologi yang lebih rendah emisi. Inventarisasi yang dilakukan secara berkala juga memungkinkan perusahaan mengukur kinerja program pengurangan emisi dengan membandingkan jumlah emisi dari satu periode ke periode berikutnya. Dalam konteks organisasi, ISO 14064-1:2018 memberikan spesifikasi dan panduan untuk kuantifikasi serta pelaporan emisi dan penghilangan GRK.

Dengan data emisi yang terukur dan dapat ditelusuri, inventarisasi GRK menjadi dasar penting dalam pengelolaan emisi perusahaan. Data tersebut dapat digunakan untuk menetapkan kondisi awal (baseline), menentukan target pengurangan emisi, memantau perkembangan kinerja lingkungan, serta mendukung penyusunan laporan emisi yang kredibel. Semakin baik kualitas data dan metode perhitungan yang digunakan, semakin kuat pula dasar perusahaan dalam mengambil keputusan terkait efisiensi energi dan strategi pengurangan emisi. Untuk meningkatkan keandalan hasil inventarisasi dan pelaporan emisi, proses verifikasi dan validasi gas rumah kaca juga menjadi bagian penting dalam memastikan informasi yang disampaikan telah diperiksa secara objektif sesuai kriteria yang ditetapkan.

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kementerian Perindustrian memiliki Lembaga Verifikasi/Validasi Gas Rumah Kaca, yang dapat mendukung kebutuhan industri dalam memperoleh layanan verifikasi dan validasi informasi terkait gas rumah kaca secara profesional dan terpercaya.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Unit Pelayanan Publik BBSPJIKB di nomor WA 0822-2379-9288

 

 


BALAI BESAR KERAJINAN DAN BATIK

Jalan Kusumanegara No. 7, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta 55166
Telp. 0274-546111 Ext.109 | Fax. 0274-543582
E-mail:bbkb@kemenperin.go.id | Instagram : @bbspjikb_kemenperin | Whatsapp : 6282223799288

Bagikan di Media Sosial Anda